"Huuu," Seru Pedagang Pasar Senen Beri Syok Terapi ke Zulhas Saat Jelaskan Larangan Baju Thrifting

Area rooftop Pasar Senen Blok III dipenuhi para pedagang pakaian bekas impor atau thrifting jelang waktu berbuka puasa, Kamis (30/3/2023).

|
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Mereka yakni Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki serta Anggota DPR RI Adian Napitupulu saat bertemu para pedagang pakaian impor bekas atau thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023). 

Sedangkan untuk para pedagang, pemerintah masih memberikan kelonggaran waktu untuk mereka berjualan.

"Pedagang walaupun aturannya gaboleh, saya, Pak Teten, Pak Adian jamin tetap boleh dagang silahkan," ujar Zulhas sambil tersenyum ke pedagang.

Awalnya jaminan Zulhas itu diapresiasi para pedagang dengan bertepuk tangan.

Namun rupanya ucapan sang menteri belum selesai. Ia mengatakan pedagang tetap diperbolehkan berdagang hanya sampai stok dagangannya habis.

Tak ayal itu membuat pedagang yang tadinya mengapresiasi berbalik jadi menyoraki.

"Huuuuuuuuu," ujar pedagang kompak.

"Kalau stoknya habis gimana pak?" teriak pedagang yang protes.

Zulhas tak menjawab protes dari pedagang itu dengan tegas.

Dia hanya mengatakan akan ada pembicaraan lanjutan dengan para pedagang di kemudian hari mengenai masalah thrifting ini.

"Itu dijual dulu sampai habis. nanti kita akan diskusi lanjutan jalan keluarnya agar dagangannya tambah bagus.

Gausah khawatir, dagangannya bisa dijual sampai habis," ujar Zulhas.

Usai Zulhas, giliran Teten yang diberikan kesempatan berbicara.

Sebagai Menteri Koperasin dan UKM, Teten meminta pedagang juga memikirkan nasib para pedagang pakaian produk lokal yang juga mencari nafkah untuk keluarga.

Teten menyebut akan mengusahakan para pedagang thrifting ini nantinya bisa beralih menjual produk lokal.

Ucapan itu kemudian kembali dijawab para pedagang dengan sorakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved