Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Terungkap Ciri Artis R yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun: OKB di Jakarta dan Terkenal

Kini, ciri artis R tersebut diungkap ke publik oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Kompas
Ibunda Mario Dandy Satriyo akhirnya muncul di hadapan publik, kala itu ia bersama suaminya Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK, pada Jumat (24/3/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Artis inisial R lama disebut-sebut terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Kini, ciri artis R tersebut diungkap ke publik oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Seperti diketahui, Rafael Alun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan sangkaan menerima gratifikasi.

TONTON JUGA

Ciri artis inisial R itu disebutkan sangat dikenal dan tinggal di Jakarta.

Iskandar sudah melaporkan artis R tersebut ke KPK.

"Orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW).

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Kompas)

Baca juga: Setelah Mario Dandy Tersangka Penganiayaan, Kini Rafael Alun Ditetapkan Tersangka Gratifikasi

Iskandar Sitorus mengingatkan banyak sosok yang selama ini terlihat terhormat, tapi ikut merampas uang rakyat.

Hal itu patut diwaspadai oleh masyarakat.

"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat, sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," ucapnya.

Lalu KPK menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan pencucian uang.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

Baca juga: Rafael Alun dan Istrinya Muncul di KPK, Tak Jawab saat Ditanya Sudahkah Jenguk Mario Dandy di Bui

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” ujar Ali.

Rafael Alun Trisambodo kini menjadi tersangka gratifikasi berupa uang.

Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diduga diterima Rafael selaku pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu selama 12 tahun.

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Puth KPK, Kamis (30/3/2023).

TONTON JUGA

 

KPK Geledah Rumah dan Bakal Periksa Istri Rafael

KPK menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo.

Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” kata Ali.

Ali kemudian menyatakan bakal kembali memanggil istriRafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.

Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyelidikan, Ernie telah dimintai keterangan.

Ibunda Mario Dandy Satriyo akhirnya muncul di hadapan publik, kala itu ia bersama suaminya Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK, pada Jumat (24/3/2023).
Ibunda Mario Dandy Satriyo akhirnya muncul di hadapan publik, kala itu ia bersama suaminya Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK, pada Jumat (24/3/2023). (Kompas)

Baca juga: Rafael Alun Bolak-balik Cek Deposit Box Rp 37 Miliar, Tapi Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Tahanan

Karena itu, ia akan kembali dipanggil dalam proses penyidikan beberapa waktu kedepan.

“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali.

Adapun pemanggilan dilakukan mengacu pada kebutuhan penyidikan.

Menurut Ali, tim penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan analisis, fakta, dan keterangan yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan.

“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan,” kata Ali.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved