Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kompaknya Rafael Alun dan Sekda Riau Bilang Tas Istri KW, ICW: Ya Biasalah Sudah Terdesak

Dalam sebuah wawancara di televisi, eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo menyebut tas yang dimiliki sang istri sebagian adalah produk KW.

Kolase TribunJakarta
(kiri foto) Rafael Alun Trisambodo dan (kanan foto) SF Hariyanto 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dalam sebuah wawancara di televisi, eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo menyebut tas yang dimiliki sang istri sebagian adalah produk KW alias bukan produk asli.

Rafael menyebut ada 70 tas bermerek milik istrinya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, ternyata dari puluhan tas yang dipakai istrinya itu, hanya beberapa saja yang asli.

"Saya rasa itu memang milik saya dan nilainya ya seperti apa adanya," katanya.

"Tapi kalau bicara nilai tas, dari 70 tas yang disita KPK mungkin paling banyak 8 sampai 10 yang asli. Sisanya KW," katanya dalam Tayangan Kompas TV pada Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Berharap David Pulih Kembali, Rafael Alun Minta Mario Dandy Bertobat di Bui: Sebut Namanya di Hatimu

Jawaban Rafael ternyata tak jauh berbeda dengan Sekretaris Daerah Riau, SF Hariyanto yang kini juga tengah mendapatkan sorotan lantaran istrinya hidup bergaya hedonis.

SF Hariyanto menyebut tas yang dipamerkan sang istri bermerek Hermes ternyata sama saja, KW.

Dia berdalih bahwa harga tersebut tak sefantastis yang diberitakan mencapai ratusan juta.

"Tas itu terus terang aja ada yang dibilangnya branded (bermerek) Rp 420 juta Hermes semua. Udah saya cek, saya jelaskan bahwa tas tersebut dibeli istri saya di ITC Mangga Dua. Tas itu bukan second, itu tas KW," katanya seperti dilansir Tayangan Kompas TV pada Selasa (21/3/2023).

Tanggapan Koordinator ICW

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan pernyataan para pejabat yang kompak menyebut tas yang dipakai istrinya KW lantaran sudah kepepet.

Mereka diduga sengaja tak mengakui barang-barang bermerek tersebut.

"Ya biasalah, kalau sudah terdesak ya sudah diketahui publik bahkan oleh penegak hukum ramai-ramai akan berkelit bahwa ini bukan barang saya. Bahwa barang saya ini KW atau tiruan," katanya dalam Tayangan Kompas TV pada Sabtu (1/4/2023).

Sembari bersila di lantai, eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David Ozora. Di hadapan orangtua David, ayahanda Mario Dandy ini meminta maaf karena telah lalai mendidik anaknya.
Sembari bersila di lantai, eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David Ozora. Di hadapan orangtua David, ayahanda Mario Dandy ini meminta maaf karena telah lalai mendidik anaknya. (Kompas.com)

Rafael bisa buktikan di pengadilan

Sementara itu, Rafael bisa membuktikan barang-barang tersebut asli atau KW di pengadilan nanti.

Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang menjeratnya justru bisa menjadi momentum Rafael untuk membuktikan keaslian barang tersebut.

Pasal ini disebut juga dengan pasal pembuktian terbalik.

"Ini momentum yang pas bagi Rafael karena di UUD Tipikor dengan pendekatan gratifikasi nanti yang bersangkutan harus membuktikan bahwa apa yang dimiliki, apa yang sudah disita apa yang ada di laporan LHKPN ataupun yang tidak dilaporkan itu harus dibuktikan bahwa itu memang diperoleh dengan cara yang legal bukan dari korupsi pencucian uang," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved