Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Inilah Deretan 67 Tas Mewah Ernie Mieke Istri Rafael Alun Trisambodo, Dari Dior Hingga Louis Vuitton
KPK memamerkan barang mewah milik istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Senin (3/4/2023).
TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023).
Rafael Alun telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan per 27 Maret 2023.
Pimpinan KPK dalam konferensi persnya turut memamerkan barang mewah yang disita tim penyidik dari kediaman Rafael Alun di Perumahan Golf Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023) lalu.
Barang yang disita meliputi 2 dompet, 68 tas, 2 ikat pinggang, 1 jam tangan, dan 29 item perhiasan.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memperlihatkan uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, Euro, dan rupiah.
Baca juga: Rafael Alun Ditahan KPK, Sempat Ngaku Tak Kenal Satupun Artis Seolah Lupa Mantunya Rekan Raffi Ahmad
"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan tas mewah milik Ernie Mieke, istri Rafael Alun, yang diperlihatkan di atas meja belum semuanya dibawa. Salah satu tas bermerek adalah Christian Dior dan Louis Vuitton.

Penyidik juga menunjukkan safe deposit box atau SDB berbentuk kotak besi. Setelah dibuka, kotak tersebut berisi uang dalam pecahan asing.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang. Semua itu ia dapat dalam kurun waktu 12 tahun bertugas sebagai pemeriksa pajak atau selama periode 2011-2023.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya menemukan dugaan aliran dana 90 ribu dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
“Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar 90.000 dolar AS yang penerimaannya melalui PT AME,” ujar Firli.
Rafael Alun sempat diperlihatkan ke publik sudah memakai rompi oranye khas tahanan KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

KPK sudah mengklarifikasi terkait harta kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar pada 1 Maret.
Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.
Baca juga: Mario Dandy Pamer Rubicon hingga Harley Davidson, Rafael Alun: Sudah Diingatkan, Namanya Anak Muda
Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar. PPATK menemukan uang sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.
Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.