Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar

Istri Pejabat Polri Bantah Anaknya Kabur usai Tabrak Pelajar hingga Tewas: Dia Duduk di Bagasi Taksi

Pihak keluarga korban MSA menyatakan, saksi menyebut pengemudi Mercy sempat berusaha melarikan diri setelah kecelakaan sebelum akhirnya dihadang drive

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunTrends.com
Ilustrasi. Anak pejabat Polri berinisial MMI (18) yang mengemudikan Mercedes-Benz terlibat kecelakaan mengakiba pelajar SMA, Muhammad Syamil Akbar alias MSA (18), tewas di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 23 Maret 2023 lalu, dini hari.  

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keluarga Polri dengan menewaskan warga sipil kembali terjadi.

Kali ini, anak pejabat Polda NTB berinisial MMI (18) yang mengemudikan Mercedes-Benz terlibat kecelakaan dengan pemotor pelajar SMA berboncengan, Sahlan Bayu alias SB (18) dan Muhammad Syamil Akbar alias MSA (18).

Kecelakaan itu mengakibatkan MSA tewas di tempat, sementara SB kritis di rumah sakit.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 23 Maret 2023 lalu, dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Namun, kejadian itu baru ramai terekspose media massa beberapa hari terakhir.

Dikabarkan, pengemudi Mercy yang menabrak pelajar hingga tewas yakni MMI adalah anak dari Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar.

Pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan, kecelakaan itu diduga disebabkan motor Vario korban menerobos lampu merah dan pada saat bersamaan Mercy yang dikendarai MMI datang dari arah berlawanan.

Baca juga: Kasat Lantas Benarkan Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar hingga Tewas di Jaksel Anak Polisi

Pihak keluarga korban MSA menyatakan, saksi menyebut pengemudi Mercy sempat berusaha melarikan diri setelah kecelakaan sebelum akhirnya dihadang driver ojol dan warga.

Namun, hal itu dibantah oleh ibunda pelaku MMI yang juga istri pejabat Polda NTB bernama Ira.

"Anak saya yang bawa (korban) ke RS," kata Ira kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Kini Jalani Sidang Etik

Menurut Ira, anaknya membawa korban ke RS menggunakan taksi.

Tak hanya MSA, MMI juga membawa korban lain yang mengalami luka berinisial SB.

"Anak saya di bagasi taksi. MSA di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin RS," ungkap dia.

Sementara itu, mobil Mercy yang dibawa disita polisi dan kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"(Mobil Mercy) dibawa polisi dong, kan disita. Ada di Pospol Tanjung Barat," ujar Ira.

"Nah, saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," tambahnya.

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor (ISTIMEWA)

Sebelumnya, kakak kandung dari korban Muhammad Syamil Akbar alias MSA (18), yakni N, menyampaikan, penabrak adiknya sempat berusaha kabur setelah kecelakaan tersebut.

Beruntungnya pengemudi Mercy itu sempat dihadang warga dan pengemudi ojek online (ojol).

“Pengemudi Mercy berusaha kabur, namun dikejar oleh ojol dan warga. Akhirnya dapet,"

"Adikku (Syamil) meninggal di tempat. Kalau yang satu sepertinya dalam keadaan kritis,” kata N saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Penabrak yang sempat berusaha kabur tersebut ikut mengantar Bayu dan Syamil ke RSUD Pasar Minggu.

Namun saat tiba di sana, pengemudi Mercy tersebut malah hilang.

“Sampai di RSUD itu sudah didatangi omnya kah siapa lah, kami kan tidak memikirkan mereka,"

"Kami pikirkan adikku dulu, kita nangis histeris, kami enggak tau dia kemana,” ucapnya.

Baca juga: LPSK Masih Hitung Restitusi di Kasus Penganiayaan Dialami David Ozora

Tak lama berselang, N mengaku mendapat surat dari kepolisian terkait data pelaku.

Kemudian disebutkan bila terduga pelaku yang mengemudikan mobi Mercy tinggal di Komplek Polri.

N mengungkap penabrak berinisial MMI yang diduga anak petinggi Polri NTB.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu bermula saat pengendara motor menerobos lampu merah.

Hingga saat ini, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kecelakaan yang menewaskan Syamil.

"Sejauh ini kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah. Jadi menyebabkan kecelakaan," ujar Bayu.

Kolase foto CCTV dengan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando.
Kolase foto CCTV dengan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando. (Tribun Jakarta)

Bayu pun meyakinkan, pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan akan menangani kasus kecelakaan ini secara profesional meski pengemudi Mercy adalah anak pejabat Polri.

Dan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut ini.

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.

Baca juga: Rafael Alun Berharap Hukuman Mario Dandy Tak Diberat-beratkan, Ngaku Sudah Berusaha Didik Anaknya

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.

Bayu mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.

Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.

"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu.

Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.

"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambahnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved