Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Tak Halau Mario Dandy Aniaya David, Shane Ngaku Takut hingga Utang Budi Motor Rusak Diperbaiki
Shane Lukas (19) mengungkapkan alasannya tidak menghalau Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17) secara brutal.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Shane Lukas (19) mengungkapkan alasannya tidak menghalau Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17) secara brutal.
Kepada Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara, Shane mengaku takut kepada Mario.
Hal itu disampaikan Shane saat bersaksi untuk terdakwa AG dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
"Memang ada ungkapan dari Hakim ditanya 'kenapa pada menit-menit terakhir Shane itu nggak mau bertindak untuk pada saat di push up, pada saat dia (David) di plank, kenapa kamu Shane tidak membela langsung, tidak langsung menghalangi'," kata kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, seusai sidang.
"Si Shane mengatakan bahwa dia berada dalam ketakutan kepada Mario," tambahnya.
Baca juga: Hari Ini, AG Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Berencana David Ozora
Hakim Sri Wahyuni Batubara, lanjut Happy, kembali bertanya soal alasan Shane takut kepada Mario Dandy.
Shane merasa memiliki utang budi setelah motornya yang rusak diperbaiki oleh Mario.
"Hakimnya menanyakan 'kenapa takut?' Kemudian si shane mengatakan bahwa dia ini memang takut bahwa si Mario ini pernah memperbaiki motornya selama dua minggu. Jadi rusak motornya si Shane dan diperbaiki oleh Mario," ujar Happy.
Baca juga: Dari Teman Jadi Lawan, Mario dan Shane Saling Bantah Soal Ucapan Free Kick Saat David Dianiaya
Di sisi lain, Shane mengaku menyesal terlibat dalam penganiayaan David. Happy menyebut Shane menangis di persidangan.
"Hakim menanyakan apakah Shane menyesal dengan kejadian ini, dia menyesal dan dia si Shane ini menangis," tutur Happy.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.
Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.
Jakarta Selatan
Mario Dandy Satriyo
Cristalino David Ozora
Shane Lukas
Hengki Haryadi
Sri Wahyuni Batubara
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.