Tips Usir Ngantuk saat Mudik Menggunakan Motor, Serta 6 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Berangkat

Harus mudik mengendarai motor? Simak tips usir ngantuk saat mudik menggunakan sepeda motor. Lengkap dengan hal-hal yang perlu disiapkan.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pemudik dengan sepeda motor mulai memadati Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi. Simak tips usir ngantuk saat berkendara untuk perjalanan mudik lebaran. 

Barang yang wajib dibawa oleh pemudik selanjutnya adalah obat-obatan pribadi. Obat-obatan akan sangat berguna saat kondisi tubuh pemudik mulai lelah.

Pastikan obat-obatan pribadi tersebut diletakkan di tempat yang mudah dijangkau, seperti kantong tas.

Agar nantinya bisa diakses dengan mudah ketika dibutuhkan.

Surat-surat Berkendara

Paling penting lagi, jangan lupa untuk memeriksa kembali surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebelum berangkat mudik.

Jangan lupa untuk meletakan dokumen berkendara di tempat khusus dan mudah dijangkau.

Sehingga tidak merepotkan saat dibutuhkan.

Hindari Barang Bawaan Berlebih

Tidak kalah penting, sangat disarankan kepada pemudik untuk membawa barang bawaan yang wajar.

Sehingga tidak mengganggu fleksibilitas pengendara di jalan.

Hindari barang bawaan berlebih, demi kenyamanan dan tentunya keselamatan berkendara.

Agus menyarankan untuk membawa barang bawaan sesuai rekomendasi buku petunjuk motor masing-masing.

“Sebab, dapat membuat manuver menjadi tidak nyaman dan bisa saja pergerakan tubuh menjadi kurang leluasa akibat terlalu banyak barang yang dibawa,” jelasnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah mengatur besaran barang bawaan pada motor. Antara lain, lebar barang tidak boleh melebihi lebar setang kemudi, tinggi barang tidak boleh melebihi tinggi pengendara, dan panjang barang tidak boleh melebihi panjang sepeda motor.

Namun demikian, baiknya barang bawaan pemudik motor diangkut menggunakan jasa pengiriman paket sebelum pergi mudik.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved