Daftar 9 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Pengobatan Katarak dan Miopia Termasuk
Ada beberapa penyakit mata yang pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, berikut daftarnya lengkap dengan operasi yang ditanggung BPJS.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat 9 penyakit mata yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan, penting untuk peserta ketahui!
Mengetahui jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan merupakan hal penting yang perlu diketahui setiap peserta.
Salah satu jenis layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah pengobatan mata.
Lantas, apa saja sih penyakit mata yang ditanggung?
Baca juga: Bisakah Kartu BPJS Kesehatan yang Baru Dibuat Langsung Dipakai Berobat?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular atau P2PTM Kemenkes RI, dr Eva Susanti membeberkan penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Berikut daftarnya:
- Background retinopathy

- Retinal vascular change
- Diabetic retinopathy
- Glaucoma
- Glaucoma suspek
- Katarak
- Low vision
- Miopia
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Lebih Mudah dan Bisa Lewat Hp |
![]() |
---|
Ada Operasi Katarak Gratis di RSUD Tugu Koja, Berikut Link Pendaftarannya! |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Operasi Katarak Gratis Dinkes Jakarta, Cek di Sini Syarat Serta Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Benarkah Melahirkan dengan Operasi Caesar Kini Tak Ditanggung BPJS? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.