Kabar Artis

LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan dari Nindy Ayunda yang Diduga Korban Intimidasi TNI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima pengajuan permohonan perlindungan dari penyanyi Nindy Ayunda

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
Kantor LPSK yang terletak di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (17/4/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima pengajuan permohonan perlindungan dari penyanyi Nindy Ayunda yang diduga menjadi korban intimidasi anggota TNI.

Meski pada Kamis (6/4/2023) Nindy sudah datang ke kantor LPSK di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, tapi LPSK hingga kini belum menerima surat pengajuan permohonan resmi.

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan, mengatakan Nindy baru sebatas menanyakan syarat menjadi terlindung, dan belum mengajukan permohonan perlindungan.

"Belum ada. Baru menceritakan kronologis peristiwanya saja dan konsultasi hukum tentang permohonan perlindungan," kata Ramdan saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (28/4/2023).

LPSK menyatakan terbuka bila Nindy Ayunda ingin mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus dugaan intimidasi dilakukan anggota TNI pada Minggu (2/4/2023) lalu.

Jika nantinya Nindy mengajukan permohonan perlindungan maka LPSK akan melakukan penelaahan, hingga akhirnya memutuskan menerima atau menolak perlindungan.

"LPSK selalu terbuka kepada siapapun yang mengajukan permohonan perlindungan," ujar Ramdan.

Baca juga: Masa Pencekalan Nindy Ayunda Sudah Habis, Polisi Belum Memiliki Rencana Bakal Memperpanjang

Sebelumnya, Nindy diduga mendapat intimidasi dari sejumlah anggota TNI ketika berada di rumah adiknya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (2/4/2023).

Nindy menyebut anggota TNI yang datang ke rumah adiknya untuk mencari Dito Mahendra, saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengurusan perkara di Mahkamah Agung ditangani KPK.

"Jam 22.00 WIB kurang di hari minggu. Lalu pada saat itu tiba-tiba pembantu saya naik. ‘Ibu ada orang yang mencari Pak Dito'," tutur Nindy sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Namun Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari membantah bahwa ada anggota TNI AD yang melakukan intimidasi terhadap Nindy Ayunda.

Hamim menyatakan kedatangan anggota TNI terkait kasus kepemilikan senjata api yang diklaim pihak Dito memiliki izin Kodam IV/Diponegoro, serta kasus pelat mobil dinas TNI di rumah Dito.

"Jadi, keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra dan pelat nomor dinas militer," kata Hamim.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved