Pemilu 2024
DPRD DKI Klaim Pegang Bukti Pemotongan Upah Pantarlih, Sudah Ada yang Dikembalikan Usai Viral
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menanggapi bantahan yang disampaikan Ketua KPU Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menanggapi bantahan yang disampaikan Ketua KPU Jakarta Barat perihal dugaan pemotongan upah pantarlih.
Ima mengklaim memiliki bukti perihal pemotongan upah dari para pantarlih.
Hal itu dicuitkan Ima di akun Twitternya @imadya Senin (10/4/2023).
"Ketua KPU Jakbar kroscek nya sampai mana? Krna saya punya buktinya. Bahkan pantarlih2 dipaksa utk buat video kl tdk ada pemotongan. Ada beberapa pantarlih kelurahan yg awalnya mau dipotong krna ada berita ini jadi tdk jadi.
Saya membela hak pantarlih yg sudah bekerja," cuit Ima membalas komentar di akunnya.
Dikonfirmasi TribunJakarta.com, Ima mengaku mendapatkan banyak aduan perihal pemotongan upah pantarlih ini.
Nominalnya ada yang Rp 50 ribu diberikan melalui perwakilan oknum RW hingga oknum PPS hingga Rp 300 ribu.
Kata Ima, para pantarlih dibuat kebingunan dengan berapa nominal upah yang seharusnya mereka terima.
Diketahui, pantarlih bekerja selama 2 bulan sejak 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.
Baca juga: KPU Jakarta Barat Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pantarlih, Jelaskan Dua Mekanisme Pembayaran
Mereka bertugas melakukan pencocokan data pemilih dan membantu penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
Merajuk pada aturan, pantarlih dijanjikan mendapat gaji Rp 2 juta atas tugasnhya tersebut.
Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan masing-masing pembayaran Rp 1 juta.
Hal itulah yang diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk 'menyunat' upah para pantarlih di Jakarta Barat.
"Di salah satu kelurahan di Jakarta Barat, dana sisa Rp 1 juta dipotong 30 persen oleh oknum PPS, dengan alasan pantarlih sebenarnya kerja 2 bulan, tapi kerjanya cuma sebulan.
Jadi honor dibulan tidak bekerja itu, tetap diterima pantarlih, tapi ada kebijakan dari PPS dipotong 30 persen atau senilai Rp 300 ribu," papar Ima.
Namun, Ima mengatakan setelah informasi isu dugaan pemotongan upah ini viral, para upah pantarlih yang tadinya disunat kini banyak yang sudah dikembalikan.
Bantahan Ketua KPU Jakbar
Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan pihaknya telah mengecek soal dugaan potongan upah tersebut.
Dia mengklaim tak ada pemotongan upah terhadap para pantarlih di empat kelurahan tersebut.
"Kami membantah atas beredarnya berita bahwa telah terjadi pemotongan honor pantarlih di 4 kelurahan Jakarta Barat dan kami sudah melakukan investigasi ke-empat kelurahan tersebut," kata Cucum saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).
Cucum menjelaskan bahwa di Jakarta Barat, pembayaran honor pantarlih terbagi menjadi dua cara.
Cara pertama sebanyak 5.501 orang dibayarkan langsung melalui rekening pantarlih dan 1.667 orang dibayarkan melalui rekening dana pemilu sekretariatan PPS.

"Cara kedua karena ada keterlambatan proses pembuatan buku tabungan dan ATM oleh pihak BRI sehingga diambil langkah melalui rekening dana pemilu," ujar Cucum.
Disampaikan Cucu, untuk para pantarlih yang menerima honor pertama melalui transfer langsung ke rekening pribadinya dilakukan pada 2 April 2023 sebesar Rp 1 juta.
"Sedangkan yang lewat rekening dana pemilu baru bisa dikirim tanggal 4 April 2023 dan langsung di distribusi kan oleh PPS ke petugas Pantarlih dengan bukti tanda terima yang ditanda tangani oleh pantarlih dan dokumentasi dilakukan oleh PPS," papar Cucum.
Adapun untuk pembayaran honor kedua, ujar Cucum dilakukan pada 6 April 2023 yang mana juga didistribusikan dengan 2 jalur seperti pada pencairan pertama.
Kata Cucum, bagi yang ditransfer ke rekening pribadi pantarlih bisa dicairkan hari itu juga.
Sementara yang melalui rekening dana pemilu ada beberapa kelurahan yang belum bisa mencairkan ke BRI.
Diantaranya ada yang karena BRI kekurangan uang cash seperti kelurahan Kalideres serta ada juga karena kesibukan sekretariat PPS sehingga belum bisa mencairkan dana tersebut.
"Sedangkan tanggal 7 - 9 April 2023 itu libur panjang sehingga pencairan tahap kedua dan pendistribusiannya baru bisa dilakukan hari senin besok tanggal 10 April 2023 sehingga mereka menganggap hanya menerima honor tahap pertama saja," papar Cucum.
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.