KPU Jakarta Barat Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pantarlih, Jelaskan Dua Mekanisme Pembayaran
Dia mengklaim tak ada pemotongan upah terhadap para Pantarlih di empat kelurahan di Jakarta Barat tersebut.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi angkat bicara terkait dugaan adanya pemotongan upah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayahnya.
Dugaan adanya pemotongan upah Pantarlih oleh sejumlah oknum awalnya disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah di akun Twitternya pada Jumat (7/4/2023).
Menurut laporan yang diterima Ima, pemotongan upah pantarlih terjadi di kelurahan Jelambar, Tomang, Sukabumi Utara dan Tangki, Jakarta Barat.
Cucum mengatakan pihaknya telah mengecek soal dugaan potongan upah tersebut.
Dia mengklaim tak ada pemotongan upah terhadap para Pantarlih di empat kelurahan di Jakarta Barat tersebut.
"Kami membantah atas beredarnya berita bahwa telah terjadi pemotongan honor pantarlih di 4 kelurahan Jakarta Barat dan kami sudah melakukan investigasi ke-empat kelurahan tersebut," kata Cucum saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Tega Nian! Upah Pantarlih di Jakarta Diduga Disunat, DPRD Minta KPU DKI Turun Tangan
Cucum menjelaskan bahwa di Jakarta Barat, pembayaran honor pantarlih terbagi menjadi dua cara.
Cara pertama sebanyak 5.501 orang dibayarkan langsung melalui rekening pantarlih dan 1.667 orang dibayarkan melalui rekening dana pemilu sekretariatan PPS.
"Cara kedua karena ada keterlambatan proses pembuatan buku tabungan dan ATM oleh pihak BRI sehingga diambil langkah melalui rekening dana pemilu," ujar Cucum.
Disampaikan Cucu, untuk para pantarlih yang menerima honor pertama melalui transfer langsung ke rekening pribadinya dilakukan pada 2 April 2023 sebesar Rp 1 juta.
"Sedangkan yang lewat rekening dana pemilu baru bisa dikirim tanggal 4 April 2023 dan langsung di distribusi kan oleh PPS ke petugas Pantarlih dengan bukti tanda terima yang ditanda tangani oleh pantarlih dan dokumentasi dilakukan oleh PPS," papar Cucum.
Baca juga: Survei Terbaru LSI: Kepercayaan Publik terhadap DPR dan Parpol Paling Rendah, TNI di Atas Angin
Sedangkan untuk pembayaran honor kedua, ujar Cucum dilakukan pada 6 April 2023 yang mana juga didistribusikan dengan 2 jalur seperti pada pencairan pertama.
Kata Cucum, bagi yang ditransfer ke rekening pribadi pantarlih bisa dicairkan hari itu juga.
Sementara yang melalui rekening dana pemilu ada beberapa kelurahan yang belum bisa mencairkan ke BRI.
KPU Bantah Temuan Bawaslu DKI Soal Adanya Joki Pantarlih di Jakarta, Ini Argumennya |
![]() |
---|
Sederet Temuan Bawaslu di Proses Coklit, Ingatkan KPU DKI Agar Pilkada Jakarta Tak Semrawut |
![]() |
---|
Syarat Daftar Jadi Anggota Pantarlih Pilkada 2024, Honor Rp 1 Juta per Masa Tugas |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024, Tertinggi Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Mengenal Coklit, Kegiatan untuk Perisapan Pemilu 2024 yang Dilakukan oleh Pantarlih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.