KPU Jakarta Barat Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pantarlih, Jelaskan Dua Mekanisme Pembayaran
Dia mengklaim tak ada pemotongan upah terhadap para Pantarlih di empat kelurahan di Jakarta Barat tersebut.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Diantaranya ada yang karena BRI kekurangan uang cash seperti kelurahan Kalideres serta ada juga karena kesibukan sekretariat PPS sehingga belum bisa mencairkan dana tersebut.
"Sedangkan tanggal 7 - 9 April 2023 itu libur panjang sehingga pencairan tahap kedua dan pendistribusiannya baru bisa dilakukan hari senin besok tanggal 10 April 2023 sehingga mereka menganggap hanya menerima honor tahap pertama saja," papar Cucum.
Untuk diketahui, pantarlih bekerja selama 2 bulan sejak 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.
Mereka bertugas mencoklit dan 14 Maret hingga tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara pada 12 April 2023. Mereka dijanjikan mendapat gaji Rp 2 juta atas tugasnhya tersebut.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
KPU Bantah Temuan Bawaslu DKI Soal Adanya Joki Pantarlih di Jakarta, Ini Argumennya |
![]() |
---|
Sederet Temuan Bawaslu di Proses Coklit, Ingatkan KPU DKI Agar Pilkada Jakarta Tak Semrawut |
![]() |
---|
Syarat Daftar Jadi Anggota Pantarlih Pilkada 2024, Honor Rp 1 Juta per Masa Tugas |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024, Tertinggi Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Mengenal Coklit, Kegiatan untuk Perisapan Pemilu 2024 yang Dilakukan oleh Pantarlih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.