Pilkada Jakarta 2024

Sederet Temuan Bawaslu di Proses Coklit, Ingatkan KPU DKI Agar Pilkada Jakarta Tak Semrawut

Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah temuan dalam pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada Jakarta 2024.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah temuan dalam pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada Jakarta 2024.

"Dalam proses tahapan coklit, seluruh jajaran Bawaslu DKI hingga tingkat panwas kelurahan melakukan pengawasan secara melekat. Kami memastikan supaya prosedur coklit dilakukan secara benar," ujar Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024.

Benny mengatakan, Bawaslu telah mengirimkan hasil temuannya itu kepada KPU.

Ia pun mengingatkan KPU DKI Jakarta untuk memperbaiki proses coklit agar kesemrawutan yang pernah terjadi pada Pilkada Jakarrta 2017 tak terulang.

"Saya dalam rakor KPU DKI juga sudah sampaikan bahwa kejadian Pilkada 2017, ada banyak pemilih tidak bisa nyoblos karena sengkarut proses penyusunan daftar pemilih yang tdk akurat, cenderung pake jalan pintas sehingga hal ini harus diantisipasi sejak dini," ujarnya.

Salah satu yang jadi temuan Bawaslu yakni adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang diduga menyerahkan tugasnya ke orang lain alias menggunakan joki untuk tugas pencocokan dan penelitian (coklit) di Pilkada Jakarta 2024.

"Karena persoalan daftar pemilih ini fundamental dan hak memilih itu hak konstitusional warga. 

Dalam hal ini Bawaslu DKI memastikan KPU DKI tidak boleh main-main dalam proses coklit, mesti cermat, akurat, muktahir dan komprehensif," kata Benny.

Berikut ini temuan Bawaslu DKI Jakarta dalam proses coklit yang digelar KPU DKI Jakarta.

Adapun masa pemuktahiran data pemilih berlangsung pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

1. Jumlah kepala keluarga yang belum dicoklit tapi ditempel stiker:

Kecamatan Senen 40 KK, Kecamatan Mampang Prapatan 2 KK, Kecamatan Kebayoran Lama 45 KK, Kecamatan Jagakarsa 13 KK, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur 3 KK, Kecamatan Duren Sawit 13 KK.

2. Jumlah KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker:

Kecamatan Senen 16 KK, Kecamatan Menteng 20 KK, Kecamatan Kelapa Gading 10 KK, Kecamatan Kembangan 4 KK, Kecamatan Tebet 5 KK, Kecamatan Mampang Prapatan 18 KK, Kecamatan Kebayoran Lama 1 KK, Kecamatan Pancoran 3 KK, Kecamatan Jagakarsa 14 KK, Kecamatan Pesanggrahan 8 KK, Kecamatan Matraman 11 KK, Kecamatan Jatinegara 9 KK, Kecamatan Duren Sawit 14 KK

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved