Polisi Terlibat Narkoba

Hari Ini AKBP Dody Cs Jalani Sidang Lanjutan Peredaran Narkoba di PN Jakbar: Jaksa Bacakan Replik

Adapun AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara 20 tahun, Linda Pujiastuti 18 tahun, Kompol Kasranto serta Syamsul Maarif 17 tahun,

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Dua tersangka peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara (kiri) akan dikonfrontir di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022). 

Tempat: Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. (Foto Kolase Tribunnews.com)

2. Rabu (12/4/2023) pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Syamsul Maarif alias Arif.

Agenda: Pembacaan replik dari jaksa penuntut umum

Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati

3. Rabu (12/4/2023) pukul 13.00 WIB

Baca juga: Tafsir Perintah Hajar dan Tembak Bisa Jadi Angin Segar Bagi Ferdy Sambo, Vonis Berubah Lebih Ringan

Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.

Agenda: Pembacaan putusan

Tempat: Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati

4. Rabu (12/4/2023) pukul 13.00 WIB

Sidang atas terdakwa Muhamad Nasir alias Daeng.

Agenda: Pembacaan putusan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved