Polisi Terlibat Narkoba
Hari Ini AKBP Dody Cs Jalani Sidang Lanjutan Peredaran Narkoba di PN Jakbar: Jaksa Bacakan Replik
Adapun AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara 20 tahun, Linda Pujiastuti 18 tahun, Kompol Kasranto serta Syamsul Maarif 17 tahun,
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Dua tersangka peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara (kiri) akan dikonfrontir di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Lindawaty
5. Kamis (30/3/2023) pukul 09.00 WIB
Sidang atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
Agenda: Pembacaan replik dari jaksa penuntut umum
Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Terlibat Narkoba
Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat Polri Buntut Kasus Narkoba, Ini Sosok Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Masih Belum Jalani Sidang Etik, Kuasa Hukum: Masih Aktif di Polri |
![]() |
---|
Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara, Putusan Hakim Sama dengan Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Vonis Lebih Ringan dari Teddy Minahasa, Mami Linda Disebut Jujur di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.