Polisi Terlibat Narkoba

Hari Ini AKBP Dody Cs Jalani Sidang Lanjutan Peredaran Narkoba di PN Jakbar: Jaksa Bacakan Replik

Adapun AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara 20 tahun, Linda Pujiastuti 18 tahun, Kompol Kasranto serta Syamsul Maarif 17 tahun,

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Dua tersangka peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara (kiri) akan dikonfrontir di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022). 

Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Lindawaty

5. Kamis (30/3/2023) pukul 09.00 WIB

Sidang atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Agenda: Pembacaan replik dari jaksa penuntut umum

Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved