Penutupan Putaran Balik di Santa Malah Bikin Macet, Dishub DKI Kena Semprot DPRD: Kajian Lemah

Bahkan, imbas penutupan putaran arah di kawasan Santa mengakibatkan kemacetan sampai ke kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selata

Penulis: Erlangga Satya Darmawan | Editor: Acos Abdul Qodir
Instagram @b2w_indonesia/Kompas.com
Putaran balik (u-turn) ditutup barrier beton di kawasan pertigaan Pasar Santa, Jalan Santa, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). Pihak Dishub DKI Jakarta juga mengubah jalur sepeda dan trotoar untuk memperluas jalan kendaraan.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyoroti langkah pihak Dinas Perhubungan menutup putaran balik (U-turn) di kawasan Santa, Jakarta Selatan.

Ismail menilai kebijakan Dishub tersebut masih sangat lemah dalam hal pengkajian dampak dari penutupan putaran balik di kawasan itu.

Sebab, alih-alih mengurai kemacetan justru kebijakan itu malah memperparah kemacetan di kawasan Santa.

Diketahui, penutupan putaran arah di kawasan simpang Santa atau persimpangan Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Suryo justru membuat arus lalu lintas macet panjang pada Senin (17/4/2023).

Kemacetan panjang itu dikeluhkan para pengendara dan dibagikannya di media sosial.

Bahkan, imbas penutupan putaran arah di kawasan Santa mengakibatkan kemacetan sampai ke kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Itu dia saya melihat kok sepertinya kurang matang kajian untuk melakukan perubahan itu," kata Ismail di DPRD DKI Jakarta, Senin.

Baca juga: Penutupan U-turn Pasar Santa Dikritik Warga, Begini Respons Kapolda Metro Jaya

Baca juga: Kadishub Bela Heru Budi soal Pembongkaran Trotoar Warisan Anies di Jalan Santa, Begini Dalihnya

Apalagi, kata Ismail, Komisi B yang merupakan mitra kerja Dishub DKI Jakarta tak diajak berkoordinasi terkait penutupan putaran arah di simpang Santa.

"Belum ada (koordinasi), jadi langsung eksekusi, mungkin koordinasi dari Pj Gubernur dan Dirlantas ya, kami komisi B belum ada," kata Ismail.

Menurut Ismail, lemahnya kajian Dishub terlihat dari dua faktor.

Pertama, dari sisi sosialisasi kepada masyarakat terkait penutupan putaran arah dan fakta di lapangan terkait kebijakan tersebut.

Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Buat Mudik

Oleh karena itu,  ia menyeut kebijakan Dishub yang menutup putaran arah simpang Santa sebagai bentuk pemborosan anggaran.

"Secara umum kita juga mencermati, ada beberapa hal yang sepertinya terlalu dipaksakan ya untuk diubah dengan alasan yang tidak jelas.

Saya pikir ini tidak boleh, apalagi perubahan itu menggunakan anggaran baru lagi, ini kan harus dipertanggung jawabkan," papar Ismail.

"Satu sisi ini sebuah contoh pemborosan, yang pembuatan sebelumnya sudah memakai anggaran dan hasilnya sudah dinikmati masyarakat, ketika dilakukan sesuatu perubahan baru tanpa kajian yang matang dan menggunakan anggaran pula, dan hasilnya semakin parah itu kan pemborosan dari segi anggaran," lanjut dia.

Baca artilel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved