Lebaran 2023
Haru Napi Rutan Pondok Bambu Rahmawati Belajar Ngaji dan Merajut Hingga Terima Remisi Idulfitri
Rahmawati (31), semringah usai mendapat remisi khusus hari raya Idulfitri 1444 Hijriah sebagai WBP Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Rahmawati (31), semringah usai mendapat remisi khusus hari raya Idulfitri 1444 Hijriah sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Rahmawati mendapat pengurangan masa hukuman satu bulan karena remisi khusus (RK) I Idulfitri 1444 Hijriah yang diberikan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta.
Saat menghadiri pemberian remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu (22/4/2023) siang, Rahmawati mengaku senang mendapat pengurangan hukuman.
"Senang banget, Alhamdulillah aku dapat remisi satu bulan di hari raya. Mudah-mudahan bisa cepat pulang (bebas)," kata Rahmawati di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22/4/2023).
Rahmawati yang menjadi terpidana dengan vonis hukuman dua tahun penjara mengaku banyak mendapatkan pelajaran berharga selama berada di Rutan Pondok Bambu.
Dia mencontohkan pembinaan diberikan petugas Rutan Pondok Bambu kepadanya dan WBP lain, seperti belajar mengaji dan keterampilan membuat kerajinan tangan yang sebelumnya tak dimiliki.
Baca juga: 7.624 Narapidana di Kanwilkumham DKI Jakarta dapat Remisi, 109 Langsung Bebas
Bahkan saat menerima surat remisi dari Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun hari ini, Rahmawati turut membawa tas hasil rajutan yang dibuat di Rutan Pondok Bambu.
"Banyak berterima kasih kepada para petugas yang selalu menjaga kami. Kami dibimbing, diarahkan dengan baik. Kami yang tadinya tidak bisa merajut, mengaji sekarang jadi bisa," ujarnya.

Rahmawati menuturkan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Pondok Bambu sangat merindukan keluarganya, namun dia berupaya tetap menjalaninya dengan mengikuti program pembinaan.
Kini Rahmawati menyebut kerap menghabiskan keseharian di Rutan Pondok Bambu dengan melakukan kegiatan positif, di antaranya mengaji, dan membuat kerajinan tangan.
Di sisa satu bulan masa hukuman yang harus dijalani, Rahmawati berharap dapat menjalaninya dengan baik sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga besarnya di rumah.
"Kangen banget, rencananya hari ini keluarga datang menjenguk. Insya Allah bulan depan bebas," tuturnya.

Dalam Idulfitri 1444 Hijriah ini Kanwilkumham DKI Jakarta memberikan remisi kepada 7.624 narapidana, dengan rincian 7.515 orang mendapat remisi khusus I dan 109 remisi khusus II.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan remisi khusus I merupakan pengurangan masa hukuman WBP sesuai masa hukuman sudah dijalani, antara satu, dua, dan tiga bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.