Lebaran 2023
Ribuan Napi di Jakarta Dapat Remisi Lebaran, Termasuk Uswatun Sang Juara MTQ
Secara khusus, prestasi yang diraih Uswatun ini menunjukkan para napi dapat dibina menjadi lebih baik dan memiliki hak diterima kembali di masyarakat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Idulfitri 1444 Hijriah membawa berkah bagi narapidana binaan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta yang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Sebanyak 7.624 dari total 16,057 narapidana berbagai kasus pidana di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Di antara narapidana tersebut yakni Uswatun Hasanah, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang berprestasi.
Informasi yang diperoleh, Uswatun Hasanah meraih juara ketiga kategori dewasa wanita lomba MTQ warga binaan tingkat nasional secara virtual.
Lomba MTQ tersebur digelar pada 30 Maret 2023, sebagai rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023.
"Uswatun sebelumnya mendapat juara 1 lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) tingkat nasional pada Ramadan 1444 Hijriah," kata Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Sabtu (22/4/2023).
Baca juga: 3 Tahun Tertahan Covid-19, Keluarga dan Napi Lapas Cipinang Menangis saat Bertemu di Hari Lebaran
Uswatun yang mendapatkan remisi khusus (RK) I dengan pengurangan masa tahanan satu bulan menjuarai lomba MTQ tingkat nasional digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Dia mengalahkan peserta WBP Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Rutan dan Lapas seluruh Indonesia dalam lomba MTQ memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023.
"Jadi, pemberian remisi mempertimbangkan faktor seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial," ujarnya.

Secara khusus, prestasi yang diraih Uswatun ini menunjukkan para napi dapat dibina menjadi lebih baik dan memiliki hak diterima kembali di masyarakat.
Ibnu mencontohkan selama ini banyak WBP di Rutan dan Lapas naungan Kanwilkumham DKI Jakarta dapat membuat berbagai kerajinan tangan dan sudah dijual di market place.
"Warga binaan harus konsisten dalam memperbaiki diri, menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Kebakaran Hebat Datang di Hari Lebaran, 290 Rumah di Kampung Nelayan Muara Angke Rata dengan Tanah
Sebagai informasi, dalam Idulfitri ini Kanwilkumham DKI Jakarta memberikan remisi kepada 7.624 narapidana, dengan rincian 7.515 orang mendapat remisi khusus I dan 109 remisi khusus II.
Remisi khusus I merupakan pengurangan masa tahanan berkisar antara satu bulan, dua bulan, dan tiga bulan sesuai masa tahanan yang sudah dijalani narapidana di Rutan atau Lapas.
Sementara remisi khusus II merupakan pengurangan masa tahanan yang membuat narapidana langsung bebas, pemberian remisi ini ditetapkan Menkumham melalui Ditjen PAS.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Melonjak 50 Persen Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
Dekat Pusat Kota, Kecamatan Matraman jadi Wilayah Favorit Pendatang di Jakarta Timur |
![]() |
---|
2 Pekan Setelah Lebaran: 2.888 Pendatang Serbu Jakarta, Ini Daftar tingkat Pendidikannya |
![]() |
---|
Naik 20 Persen, Pengguna Kereta Api di Daop 1 Jakarta selama Lebaran Capai 750.000 Penumpang |
![]() |
---|
9 Hari Pascalebaran, 383.600 Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tiba di Jakarta hingga Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.