Pemprov DKI Pastikan Tak Akan Usir Pendatang yang Masih Nganggur
Lantaran tak akan memulangkan pendatang yang masih menganggur, Budi mengimbau kepada warga daerah untuk lebih dulu menguasai skill atau keterampilan d
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
“Saat ini di dalam Permendagri hanya (syarat) tempat tinggal saja, tapi pak Pj juga imbau agar mereka saat datang ke Jakarta tidak hanya tempat tinggal tapi juga punya skil, keterampilan, dan juga pekerjaan,” ujarnya.
“Sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap mental mengadu nasib di Jakarta sehingga kondisi mereka tidak lebih sulit,” sambungnya.
Baca juga: Banjir Rendam Simpang Pekayon Bekasi Imbas Hujan Deras, Arus Lalu Lintas Tersendat
Lantaran belum ada payung hukum, Pemprov DKI saat ini baru sebatas menyosialisasikan syarat tambahan bagi warga pendatang ini.
“Saat ini masih sebatas imbauan saja, karena untuk persyaratan tambahan itu perlu ada aturan hukum dan perlu diskusi mendalam di DPRD nanti,” tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rayakan HUT RI ke-80, Chicha Koeswoyo Satukan Pemuda Jaksel Lewat Turnamen Mini Soccer |
![]() |
---|
Drama Tamu Asing Ngamuk di Hotel Jaksel, Bertindak Aneh Lukai Wajah Usai Tuduh Porter Curi Uang |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Pedagang Pasar Barito Setelah Relokasi? Ini yang Terjadi |
![]() |
---|
Viral saat Ambil Motor Pelanggan Laundry di Jakbar, Pelaku Ternyata Baru Bebas Kurang dari Sebulan |
![]() |
---|
Gulkarmat Laksanakan Rerekrutmen Petugas Damkar, Tapi Keputusan Akhir di Tangan Rano dan Pramono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.