Pemprov DKI Pastikan Tak Akan Usir Pendatang yang Masih Nganggur
Lantaran tak akan memulangkan pendatang yang masih menganggur, Budi mengimbau kepada warga daerah untuk lebih dulu menguasai skill atau keterampilan d
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
“Saat ini di dalam Permendagri hanya (syarat) tempat tinggal saja, tapi pak Pj juga imbau agar mereka saat datang ke Jakarta tidak hanya tempat tinggal tapi juga punya skil, keterampilan, dan juga pekerjaan,” ujarnya.
“Sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap mental mengadu nasib di Jakarta sehingga kondisi mereka tidak lebih sulit,” sambungnya.
Baca juga: Banjir Rendam Simpang Pekayon Bekasi Imbas Hujan Deras, Arus Lalu Lintas Tersendat
Lantaran belum ada payung hukum, Pemprov DKI saat ini baru sebatas menyosialisasikan syarat tambahan bagi warga pendatang ini.
“Saat ini masih sebatas imbauan saja, karena untuk persyaratan tambahan itu perlu ada aturan hukum dan perlu diskusi mendalam di DPRD nanti,” tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Sanksi Tegas Buat Pengelola Lapangan Padel yang Ambruk di Meruya |
|
|---|
| Pro Kontra Warga Soal Rencana Kenaikan Tarif Bus Transjakarta: Kalau Rp 5 Ribu Agak Berat Ya |
|
|---|
| DPRD DKI Terima Kunjungan Resmi Komite Tetap Kongres Rakyat Kota Huangshi |
|
|---|
| Subsidi Transportasi Jebol Rakyat Kena Imbas, Gubernur Pramono Putuskan Naikkan Tarif Transjakarta |
|
|---|
| 11 Meter Kubik Sedimen Lumpur Diangkut dari Kali Cipinang Ciracas Jaktim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kedatangan-penumpang-kereta-api-pada-masa-arus-balik-lebaran-di-stasiun-pasar-senen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.