Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Andi Pangerang Langsung Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin langsung diperiksa penyidik terkait kasus ujaran kebencian yakni dugaan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin langsung diperiksa penyidik terkait kasus ujaran kebencian.
Polisi menangkap Andi Pangerang di Jombang, Jawa Timur buntut kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Ia lalu dibawa ke Jakarta dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 21.00 WIB, Minggu (30/4/2023).
Penyidik lalu segera memeriksa Andi Pangerang di Bareskrim Polri. Peneliti BRIN itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik dan tersangka mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 Wib dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Andi Pangerang Derita Gangguan Psikologis, Rumah Sakit Jiwa Milik Muhammadiyah Siap Rawat Gratis
Ramadhan mengatakan Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka karena melalukan tindak pidana ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Pasal persangkaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkapnya.
Andi Pangerang Disebut Derita Psikosis

Andi Pangerang Hasanuddin disebut menderita gangguang psikologis atau psikosis.
Hal itu dikatakan Profesor Riset di BRIN, Ahmad Najib Burhani.
Menanggapi hal tersebut Ketua PP Muhammadiyah, Prof Syafiq Mughni mengatakan Rumah Sakit Jiwa Islam (RSJI) Klender milik Muhammadiyah siap merawat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Bahkan, Prof Syafiq Mughni mengatakan Andi bisa menjalani perawatan tanpa biaya alias gratis.
“Rumah Sakit Jiwa Islam Klender, milik Muhammadiyah di Jakarta, siap merawat pegawai BRIN yang menderita psikosis dg gratis,” cuit Prof Syafiq di laman Twitter pribadinya @SyafiqAMughni dikutip pada Minggu (30/4/2023)
Andi Ditangkap Polisi
Sementara itu Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap polisi di Jombang, Jawa Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.