Penembakan Kantor MUI Pusat
Profil Pelaku Penembakan Kantor MUI, Dulu Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung, Kini Giliran Teror MUI
Profil Pelaku Penembakan Kantor MUI, Padahal Sudah Lansia Tapi Tak Kapok Lakukan Tindak Pidana
Walau sudah berusia 60 tahun, namun Mustopa tidak kapok melakukan tindak pidana.
Ia diketahui adalah seorang residivis yang pernah terlibat kasus pengrusakan di Kantor DPRD Lampung.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).
Kata Zahwani, ia ketika itu sudah berhasil ditangkap dan menjalani masa hukuman.
Ia dituntut lima bulan penjara atas dakwaan tentang pengrusakan.
"Itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.
Meninggal dunia karena serangan jantung
Update terbaru, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) berinisial M (60) dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin mengatakan jasad pelaku saat ini tengah RS Polri Kramat Jati.
"Iya tewas, sekarang ada di Kramat Jati," ucap Komarudin.
Komarudin kemudian membeberkan detik-detik pelaku tewas.
Ia menjelaskan sejak diamankan petugas, M sudah tak sadarkan diri.
Polisi membawa M ke Puskemas Menteng.
Dokter Puskemas Menteng lalu menyatakan kalau M sudah meninggal dunia.
Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Diserahkan ke Pihak Keluarga |
![]() |
---|
Buntut Penembakan, Kantor MUI Kabupaten Tangerang Ditempeli Barcode Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Mustopa Punya Risalah Kenabian Versinya Tapi Sudah Disita, Jadi Rasulullah Kedua Sejak 1982 |
![]() |
---|
Terungkap Alasan MUI Tak Pernah Tanggapi Surat-Surat Kiriman Mustofa sang Pelaku Penembakan |
![]() |
---|
Mustopa Dimakamkan di Pemakaman Keluarga, Istri dan Anak Diperiksa Polsek Pindah ke Polda Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.