Minta Heru Budi Pulangkan Pendatang Tak Punya Keahlian, PDIP: Jadi Beban Jakarta
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono minta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memulangkan pendatang yang tak memiliki keahlian.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono minta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memulangkan pendatang yang tak memiliki keahlian atau skill.
Pasalnya, kehadiran mereka dinilai hanya menambah masalah dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DKI Jakarta.
“Ketika mereka tidak bisa bersaing di Jakarta, satu-satunya jalan mesti dikembalikan. Jangan sampai mereka tinggal di Jakarta akhirnya membebani APBD kita,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Rabu (3/5/2023).
Gembong menyebut, Jakarta merupakan kota yang terbuka untuk siapa saja yang ingin mengadu nasib dan mencari peruntungan.
Namun, mereka harus dilengkapi dengan keterampilan atau skill sehingga kehadirannya tak menimbulkan masalah baru.
Baca juga: Urbanisasi Usai Lebaran di Kota Tangerang, Pendatang Diminta Lapor Kependudukan
“Jakarta ini memang kota terbuka, siapa saja boleh mengadu nasib di Jakarta. Tapi, ketika mereka mengadu nasib di Jakarta itu harus punya bekal sehingga tidak akan membebani Pemda DKI Jakarta,” ujarnya.
Kehadiran pendatang yang memiliki skill atau keterampilan pun dinilai Gembong bisa memberikan dampak positif.
Dengan keahlian yang mereka miliki, Jakarta bisa semakin maju dan cita-cita Pj Gubernur Heru Budi mewujudkan kota global bisa tercapai.
“Ketika mereka punya keterampilan itu justru akan memberikan kontribusi membangun Jakarta juga. Tetapi, ketika tidak bisa bersaing ya pada akhirnya membebani Jakarta, persaingan kan ketat,” kata Gembong.
800 Lebih Pendatang Sudah Masuk Jakarta
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI mencatat, sebanyak 865 pendatang masuk Jakarta selama periode 26 April hingga 28 April 2023.
Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin menerangkan, mereka dibagi menjadi dua kategori, yaitu pendapatan permanen dan yang tidak menetap di ibu kota.
“Total pendatang yang telah tercatat sebanyak 865 orang dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non permanen,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Polemik Pendatang ke Jakarta, PSI Minta Heru Budi Data Perantau yang Masih Nganggur
Selama periode 26 April hingga 28 April 2023 itu, jumlah pendatang terus meningkat setiap harinya.
Pada 26 April, jumlah pendatang yang tiba di ibu kota di angka 282 orang.
Kemudian, pada 27 April ada 217 orang dan terakhir pada 28 April tercatat pendatang yang masuk Jakarta ada 366 orang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.