Penembakan Kantor MUI Pusat

Sudah Kebal Diancam Teror, Pimpinan MUI Tak Perketat Keamanan Pasca-penembakan: Ini Kantor Umat

Aktivitas di kantor pusat MUI Pusat pada Rabu (3/5/2023) juga sudah kembali normal kendati pecahan kaca masih berserakan di tempat kejadian perkara

|
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, saat ditemui di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Tak terlihat adanya pengetatan keamanan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, sehari pasca-insiden penembakan.

Hanya tampak seorang petugas keamanan berjaga di depan gerbang kantor tersebut.

Aktivitas di kantor pusat MUI Pusat pada Rabu (3/5/2023) juga sudah kembali normal kendati pecahan kaca masih berserakan di tempat kejadian perkara (TKP) lantaran belum mendapat izin dari kepolisian untuk dibersihkan.

Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut pihaknya memang sudah kebal dengan sejumlah ancaman teror kendati yang berujung sampai ke aksi berupa penembakan baru pada Selasa (2/5/2023)  yang dilakukan oleh Mustopa Nr (60).

"Itu sudah sering (diancam) sudah kebal kami, sudah putus urat takutnya.

Insya Allah karena kita kami semua Ulama di sini berjuang untuk kepentingan umat, khidmat untuk umat jadi tidak ada lagi rasa takut atau was-was," ujar Ikhsan di kantor pusat MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ikhsan, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Korban dan Saksi dari MUI Sudah Beri Keterangan ke Polisi soal Insiden Penembakan

Karena hal itu pulalah yang membuat aktivitas di kantor pusat MUI sudah kembali normal sehari pasca penembakan.

Namun, untuk di hari ini memang tak ada agenda yang melibatkan para pimpinan MUI

Sebab, rapat internal rutin yang dihadiri para pimpinan hanya digelar tiap Selasa.

"Sebagai wujud bahwa kami berkhidmat untuk kepentingan masyarakat dan umat. Jadi, tidak ada hal-hal yang menggelisahkan atau menggentarkan kami," tuturnya.

Baca juga: Banding Ditolak, Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Ajukan Kasasi

Meski tak ada peningkatan keamanan, Ikhsan menyebutkan nantinya para tamu yang datang ke kantor pusat MUI diminta untuk menyerahkan KTP agar bisa terdata.

Ikhsan pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan meminta kepolisian segera bisa mengungkap kasus ini secara tuntas agar tak menimbulkan berbagai spekulasi.

"Kita juga berharap masyarakat tetap tenang jaga kondusifitas ini dan berharap juga semoga Polri sebagai aparatur negara yang melindungi kita semua itu bisa segera mengungkap tabir ini," ujar Ikhsan.

Diberitakan sebelumnya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat terjadi pada Selasa (2/5/2023) siang.

Adapun penembakan tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal atau OTK dengan menggunakan senjata airsoft gun.

Akibat penembakan itu, kaca menuju pintu masuk kantor MUI pecah.

Lokasi penembakan di gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Lokasi penembakan di gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/5/2023). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Kejadian itu juga membuat sebanyak tiga orang internal MUI Pusat mengalami luka-luka. 

Belakangan diketahui, pelaku penembakan tersebut bernama Mustofa (60), asal Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Sempat tak sadarkan diri saat ditangkap sekurit kantor MUI Pusat, pelaku sendiri akhirnya dinyatakan meninggal di Puskesmas Menteng.

Baca juga: GEGER Temuan Mayat Pria Terkubur di Lapangan Tangerang, Kondisi Membusuk Tampak Tengkorak

Hingga kini, polisi belum menngungkapkan penyebab pelaku penembakan tersebut meninggal.

Pun demikian dengan motif penembakan di kantor MUI Pusat ini masih diselidiki polisi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved