Kebakaran Pabrik Cat di Bandengan

Berdiri Sejak 1959, Pemilik Ungkap Semula Pabrik Cat di Bandengan Kebakaran Mau Pindah ke Kapuk

Pemilik PT Trico Paint Factory Djoko Jawanto mengatakan, pabrik cat yang terbakar di Bandengan semula milik orang tuanya dan beroperasi sejak 1959.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Djoko Jawanto, pemilik pabrik cat PT Trico Paint Factory yang alami kebakaran, saat ditemui di lokasi,  kejadian, Jalan Bandengan Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023).  

Korsletingnya saya tidak tahu dari mana, karena ruangannya tertutup dan saya tidak ada di tempat," kata Djoko.

  

Kebakaran terjadi pada sebuah pabrik cat di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023). (1)
Kebakaran terjadi pada sebuah pabrik cat di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023). (1) (istimewa)

   

Terkini, hingga pukul 20.30 WIB api masih berkobar di area pabrik.

Sebanyak 150 orang petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara masih terus berjibaku melakukan pemadaman.

Dengan pengerahan 35 mobil pemadam kebakaran, petugas menyemprotkan api dari segala sisi pabrik.

Baca juga: VIRAL Kuda Penarik Delman Ambruk Akibat Kelelahan di Tempat Wisata Jakarta

Api belum juga padam usai lebih dari 6 jam pemadaman lantaran banyaknya bahan kimia di dalam area pabrik.

Kondisi pabrik pun sudah ludes terbakar. Banyak kaleng-kaleng cat yang juga meleleh akibat ganasnya amukan si jago merah.

  

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved