Heru Budi Hartono Bakal Cabut KJP Siswa yang Merokok, Pengamat: Ini Langkah Tepat!

Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, mendukung kebijaka Heru Budi Hartono yang akan mencabut KJP para murid yang nekat merokok.

TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana pengambilan pangan murah bagi penerima KJP di RPTRA Pinang Pola, pada Selasa (11/12/2018) 

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.

Dorong Pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Tigor juga mendorong Pemprov DKI dan DPRD untuk menciptakan generasi sehat untuk Indonesia mendatang.

Satu caranya antara lain meminimalisir jumlah perokok anak-anak dengan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda KTR Jakarta ini menurut Tigor akan dapat mengendalikan serta mengatur penjualan dan iklan rokok.

"Sudah 13 tahun rancangan Perda KTR Jakarta ini dibahas dan belum disahkan juga oleh DPRD Jakarta, saya berharap segera disahkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mencabut KJP siswa yang ketahuan merokok.

"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut."

"Supaya Pemprov Jakarta bisa berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," kata Heru saat Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved