Cerita Kriminal

Kampung Bahari Kembali Diacak-acak Polisi, 25 Gram Sabu Ditemukan dan Satu Pengedar Diangkut

Titik di Kampung Bahari itu disasar karena petugas sebelumnya menerima laporan adanya peredaran narkoba di lokasi.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Petugas Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023).

Dalam penggerebekan hari ini, petugas mengamankan tiga orang, menyita puluhan alat isap sabu serta puluhan paket sabu sebanyak 24 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, penggerebekan ini dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Bahari.

"Kami bergerak dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Bahari," ucap Slamet dalam keterangannya.

Baca juga: Pemasok Sabu ke Ammar Zoni Masih Berkeliaran Bebas, Kampung Boncos Kembali Diobrak-abrik Polisi

Penggerebekan hari ini menyasar permukiman Kampung Bahari, Gang III RT 08 RW 01 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Titik di Kampung Bahari itu disasar karena petugas sebelumnya menerima laporan adanya peredaran narkoba di lokasi.

“Kami menerima informasi adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut, kami pun bergerak dan melakukan pengamanan terhadap para pemakai dan pengedar,” ucap Slamet.

Adapun dari penggerebekan ini, polisi mengamankan seorang pengedar berinisial RR.

Petugas Polres Metro Jakarta Utara menyita barang bukti sejumlah paket sabu, alat hisap sabu, uang dan telepon genggam dalam penggerebekan di sarang narkoba Kampung Bahari, tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023).
Petugas Polres Metro Jakarta Utara menyita barang bukti sejumlah paket sabu, alat hisap sabu, uang dan telepon genggam dalam penggerebekan di sarang narkoba Kampung Bahari, tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023). (Istimewa)

Ada juga dua pengguna narkoba masing-masing berinisial PP dan AS yang dibawa dari lokasi untuk selanjutnya direhabilitasi.

Selain mengamankan pengedar, tim gabungan juga turut menyita barang bukti sabu seberat 25,32 gram, sebuah timbangan digital, 35 bong, dan 33 cangklong.

“Barang bukti sabu, puluhan bong dan cangklong turut kami sita,” bebernya.

Baca juga: Dua Kali Ditolak, Laporan AG yang Mengaku Dicabuli Mario Dandy Akhirnya Diterima Polda Metro Jaya

Slamet menambahkan, saat melakukan pengamanan dan penindakan, tim gabungan dari Polres dan Polsek Tanjung Priok mendapat perlawanan dari warga.

Beruntung ada bantuan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok yang bisa meredam perlawanan warga.

“Pada saat melakukan penindakan, ada beberapa warga yang melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu. Alhamdulilah, semua dapat terkendali berkat bantuan jajaran Satreskrim dan Polsek Tanjung Priok,” tandasnya.

  

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

  

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved