Cerita Kriminal
Ditangkap Setelah Setahun Bisnis Narkoba, Ayah 2 Anak Bandar Sabu Kampung Bahari: Saya Insaf, Pak
RR yang mengaku baru pertama kali ditangkap polisi itu pun diajak berbincang oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
RR, ayah dua anak yang jadi tersangka pengedar sabu Kampung Bahari ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/5/2023).Â
Sebab, dari pengakuan yang bersangkutan, dalam sehari dirinya bisa menerima 50 pelanggan.
"(Sehari) bisa 50 (pelanggan), Pak," celetuk RR.

RR kini sudah digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Yang bersangkutan dijerat pasal 114 subsidair pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Eh Maaf Kepegang Kata Bos di Cikarang Tukang Ajak Staycation, Karyawati: Saya Kayak Rendah Banget
Dengan penuh penyesalan, RR mengakui kesalahannya dan mengaku akan bertobat.
"Saya insaf, Pak," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.