Heru Budi Ancam Cabut KJP Pelajar Kedapatan Merokok, Komisi E: Jangan Gertak Sambal Aja! 

Politikus senior Gerindra ini pun minta pencabutan KJP terhadap pelajar yang kedapatan merokok dilakukan secara konsisten.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri bakti sosial penanganan stunting di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023). 

Orang nomor satu di DKI ini menegaskan, dirinya tak main-main dengan ancaman yang disampaikannya.

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria saat ditemui usai rapat, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria saat ditemui usai rapat, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Menurutnya, KJP seharusnya diberikan kepada para pelajar yang benar-benar membutuhkan dan punya niat serta tekad untuk belajar.

Oleh sebab itu, bila ada pelajar yang melanggar aturan sebaiknya KJP-nya dicabut dan dialihkan kepada siswa/siswi lain yang membutuhkan.

Apalagi, Pemprov DKI juga punya keterbatasan anggaran untuk menyalurkan KJP kepada para pelajar di ibu kota.

“Ini supaya kaki bisa berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan juga terbatas,” kata eks Wali Kota Jakarta Utara ini.

Baca juga: Inflasi di Kota Tangerang Turun Lagi, Kini Masuk 5 Besar Terendah di Indonesia

Orang nomor satu di DKI juga berpesan kepada para guru untuk menyisihkan waktu paling tidak selama lima menit untuk mendengarkan curhatan para pelajar, khususnya mereka yang menerima KJP.

Lewat sesi curhatan itu, Heru minta para guru menggali lebih dalam terkait dana KJP yang diberikan kepada para pelajar itu.

“Dengarkan cerita anak sambil lihat kondisi anak itu, apalagi murid itu mendapatkan KJP. Misalnya kok bajunya lusuh padahal sudah dapat KJP,” tuturnya.

“Itu sampai enggak ke mereka? Jangan-jangan malah dibelikan rokok, tambahnya menjelaskan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved