4 Jam Ulah Manajer Mesum Ajak Staycation Dibongkar Karyawati, Ini Sederet Kelakuannya: Modus Senggol
B, si manajer akan menghadapi cecaran polisi yang sudah memegang empat jam kesaksian korban, AD.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus bos perusahaan yang mengajak staycation kepada karyawatinya untuk perpanjangan kontrak mulai memasuki babak baru.
Setelah viral di media sosial dan pemberitaan media, kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja itu memasuki proses hukum.
AD, wanita 24 tahun yang menjadi korban bos mesum itu memberanikan diri membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).
Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Sang karyawati, AD, sudah menyampaikan kesaksian terkait ulah bosnya yang mengganggu bahkan mengancam.
Selama empat jam, AD menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya oleh ulah bos perusahaan outsourcing itu.
4 Jam Bersaksi
AD menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/5/2023).
Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan, pihaknya membawa dua orang saksi dalam pemeriksaan perdana hari ini.
"Hari ini agendanya BAP (berita acara pemeriksaan) dari pelapor, dan dua saksi hari ini hadir saksi dari pelapor tentunya," kata Untung di Mapolres.
Baca juga: Bawa Dua Saksi, Karyawati Korban Syarat Staycation Jalani Pemeriksaan Perdana di Polres Bekasi
Untung mengungkapkan, penyidik melayangkan sebanyak 35 pertanyaan kepada korban AD terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh atasan ini.
Selama empat jam AD membongkar kelakuan atasannya.
"Pemeriksaan dimulai dari jam 10.30, sempat jeda jam 12.00, lalu dilanjutkan pukul 13.00 sampai 15.35 WIB," jelas Untung.
AD kemungkinan akan menjalani pemeriksaan lanjutan, sebab penyidik pasti bakal melakukan pengembangan termasuk terhadap saksi-saksi.
"Karena memang didalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik dimungkinkan setelah ada saksi-saksi ada tambahan saksi barangkali," ucapnya.
Untuk dua orang saksi yang dibawa hari ini, mereka merupakan rekan kerja satu perusahaan dengan AD.
"Itu sebagai saksi yang kemungkinan dalam kasus ini menguatkan pelapor," tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum AD yang lain, Alin Kosasih, menyebutkan pasal yang dituduhkan kepada sang manajer.
"Dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik, undang-undang nomor 12 tahun 2022 dan KUHP 3355 tentang perbuatan tidak menyenangkan," kata Alin, Minggu (7/5/2023).
Terlapor merupakan pria berinisial B, statusnya saat ini sebagai manajer di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Untuk jabatannya manajer statusnya masih aktif," jelas dia.
Adapun untuk bukti yang diserahkan yakni, tangkapan layar pesan singkat terlapor dengan korban yang menjurus ke dugaan pelecehan seksual.
"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," tegas dia.
Manajer Segera Diperiksa
B, si manajer yang dilaporkan AD juga akan segera menjalani pemeriksaan.
B akan menghadapi cecaran polisi yang sudah memegang empat jam kesaksian korban, AD.
Pihak Polres Metro Bekasi telah melayangkan surat pemanggilkan terhadap B selaku terlapor.
"Untuk terlapor kita layangkan undangan klarifikasi pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Banyak Karyawati Jadi Korban Bos Doyan Ajak Staycation di Cikarang, Terkuak Alasan Tak Berani Lapor
"Kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut," tambahnya.
Sejauh ini lanjut dia, baru ada satu orang korban yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.
"Sejauh ini kasus terkait masalah ketenagakerjaan ini baru dari korban yang saat ini melapor dan belum ada korban lainnya ke Polres Metro Bekasi," tegas dia.
Kelakuan Si Bos
AD juga sempat berbicara ke media terkait kelakuan bosnya yang merupakan seorang manajer perusahaan outsourcing.
Bos AD kerap mengajak jalan berdua kepada karyawatinya.
Pernah suatu saat bos AD mengirimkan foto hotel ke WhatsApp korban.
Saat mengirim foto, bos AD mengabarkan dirinya sedang berada di hotel tersebut.
Lagi-lagi dengan tegas AD menolak dan sang atasan mengancam akan memutus kontrak.
Meski sudah dianggap lumrah di perusahaannya, AD memilih melaporkan bosnya untuk memberikan efek jera.
"Biar ada efek jeranya biar ke depannya enggak ada korban yang mau diajak kayak gitu, harus berani nolak, jangan mau diiming-imingi perpanjangan kontrak," kata AD dikutip dari Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Mulanya, AD mengaku sudah sejak awal bekerja didekati sang bos.
AD bahkan berkali-kali diajak sang bos jalan hingga makan berdua alias berkencan.
"Ketemu sama atasan itu jadi dia selalu nanya nanyain kapan jalan berdua itu, dari sejak aku kerja di situ udah ngedeketin lah," kata AD dikutip dari sebuah video di Instagram.
"Diimingi-imingi, kalau mau diperpanjang harus mau, harus mau diajak jalan gitu, kalau gak mau yaudah abis kontrak aja," sambungnya.
AD mengaku bosnya hanya ingin jalan berdua bersamanya. Hal itu membuat AD tak nyaman.
Sikap bosnya bahkan berubah marah ketika AD menolak tawaran kencan.
"Dia kayak kesel gitu yaudah kamu abis kontrak aja, gitu, udah gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu katanya gitu,"
"Akhirnya aku negesin dia lewat pesan WhatsApp 'Maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua' di situ dia langsung marah, nomor saya juga diblokir, padahal saya juga masih kerja di situ," kata AD.
Permintaan jalan berdua itu berkali-kali diungkap sang bos hingga membuat AD risih.
Baca juga: Kapan Nih Jalan Bareng? Ajakan Staycation Bos Ditolak Karyawati Berujung Ancaman Habis Kontrak
"Dia selalu nagih, lama-lama aku risih," sambungnya.
AD kemudian mengungkap peristiwa tak mengenakan yang pernah dialaminya ketika berpapasan dengan sang bos.
Kala itu di area khusus pejalan kaki di perusahaannya, sang bos sempat sengaja menyenggol tangannya.
"Kalau di PT kan ada area khusus jalan kaki. Kesenggol tangan dia kayak sengaja gitu, dia bilang enggak sengaja, modusnya begitu," tutur AD.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Pacar Dijadikan ‘Ladang Uang’ Demi Modal Nikah, Pria Ini Ketiban Untung Dapat Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Balita di Makasar Jakarta Timur Diringkus, Modus Belikan Korban Sepatu Baru |
![]() |
---|
Balita di Makasar Jakarta Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Langsung Selidiki |
![]() |
---|
Sosok Pembuang Bayi di Cakung Ternyata Sepasang Kekasih Muda, Polisi Ungkap Aksi dan Motifnya |
![]() |
---|
Dikira Tugas Biasa, Pria di Bekasi Tewas Mengenaskan Usai Terima Instruksi Atasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.