Pemilu 2024
Berkursi Roda, Caleg Hanura Ingin Perjuangkan Nasib Disabilitas di Jakarta Lewat Pemilu
Menggunakan kursi roda, Osmiyati (54) turut datang bersama para kader Partai Hanura ke KPU DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Menggunakan kursi roda, Osmiyati (54) turut datang bersama para kader Partai Hanura ke KPU DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Osmiyati adalah satu dari 80 bacaleg Partai Hanura yang hendak didaftarkan ke KPU DKI Jakarta untuk bersaing memperbutkan kursi DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mendatang.
Namun sayang, rencana Osmiyati dan Hanura mendaftar di hari ini gagal karena beberapa berkas yang belum dipenuhi.
Osmiyati juga sempat menanyakan mengenai persyaratannya yang dianggap belum lengkap.
"Dalam persyaratan ada kendala yang harus dipenuhi kesehatan jasmani dan rohani, itu yang selalu saya pertanyakan," kata Osmiyati di KPU DKI Jakarta, Rabu.
Berbekal penjelasan dari Komisioner KPU DKI Jakarta yang mengacu pada PKPU nomor 10 Tahun 2023, Osmiyati bisa bernafas lega karena calon disabilitas bisa mendapatkan prioritas terkait persyaratan.
Kendati begitu, dia harus menunggu para bacaleg lainnya dari Partai Hanura untuk bersama-sama mendaftar secara resmi ke KPU DKI Jakarta paling lambat sampai Minggu (14/5/2023).
"Untuk disabiltas, Alhamdulillah dari KPU kita diprioritaskan," ujar dia.
Baca juga: Datangi KPU DKI Tapi Berkas Tak Lengkap, Niat Hanura Daftarkan Bacaleg DPRD Hari Ini Buyar
Mengikuti pemilu sebagai caleg bukanlah kali pertama bagi Osmiyati.
Wanita yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan ini pertama kali menjadi caleg pada tahun 2019 silam.
Saat itu, dia menjadi caleg di PAN untuk pemilihan anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur.
Saat itu, wanita yang juga menjabat ketua Disabilitas Kreatif Indonesia itu tak berhasil tembus ke Senayan.
Di Pemilu 2024 mendatang, Osmiyati berpindah partai.
Ia kini berseragam Hanura dan berniat mendaftarkan sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dapil Jakarta 10 yang meliputi Kecamatan Palmerah, Kebon Jeruk, Kembangan, Grogol Petamburan dan Tamansari, Jakarta Barat.
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.