Viral di Medsos

Bos Doyan Ajak Karyawati Staycation di Cikarang Diam Seribu Bahasa, Pakai Topi ke Kantor Polisi

Bos berinisial B ini menjalani pemeriksaan kasus staycation syarat perpanjang kontrak yang dilaporkan karyawatinya sendiri.

Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
AD (24), karyawati korban syarat staycation perpanjang kontrak hadir jalani pemeriksaan perdana di Mapolres Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/5/2023). Bosnya datang menjalani pemeriksaan kemarin, Selasa (9/5/2023). 

Ia terus berjalan cepat menuju mobil Toyota Rush warna hitam.

Mobil yang ditumpangi B langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Kuasa hukum karyawati yang diajak staycation syarat perpanjang kontrak, Wahyu Haryadi mengatakan sebenarnya bos mesum Cikarang itu menghubungi pihaknya.

"Kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu.

Dalam pesannya, kata Wahyu, B berusaha memberi klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan AD soal ajakan staycation.

"Ngajak damai gak, cuma permohonan maaf," kata Wahyu.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved