Heru Budi Mau Cabut KJP Pelajar yang Merokok Dikritik Habis PSI: Harus Ada Larangan Jual Ketengan
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritisi kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mau mencabut KJP pelajar yang kedapatan merokok.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritisi kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mau mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan merokok.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menilai, kebijakan ini kurang efektif dalam melindungi para pelajar dari bahaya merokok.
Menurutnya, perlu ada aturan khusus yang mengatur soal penjualan rokok di tempat-tempat umum.
“Harus ada aturan yang melarang penjualan rokok ketengan, serta larangan pembelian rokok oleh anak-anak. Kita persempit anak-anak bisa mengakses rokok ini, kalau sekarang kan semua bebas,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
“Jadi, mereka dengan mudah ya bisa membeli dan menjadi perokok,” tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Heru Budi Ancam Cabut KJP Pelajar Kedapatan Merokok, Komisi E: Jangan Gertak Sambal Aja!
Kondisi ini makin diperparah dengan iklan dan promosi rokok yang sangat mudah ditemui dimana-mana.
Tak jaran, hal ini membuat anak berpikir bahwa merokok adalah sebuah perilaku biasa yang tidak menimbulkan masalah kesehatan.
Melihat data perokok pada anak dalam beberapa tahun terakhir ini, trennya pun terus mengalami peningkatan.
Pada 2013 lalu prevalensi perokok pada anak men apai 7,2 persen.
Kemudian, meningkat menjadi 8,8 persen pada 2016, naik jadi 9,1 persen di tahun 2018, dan kembali meningkat di tahun 2019 menjadi 10,7 persen.
Bahkan, pada 2030 mendatang diproyeksikan angka ini meningkat hingga 16 persen.
“Ini tentu sangat mengkhawatirkan buat status kesehatan anak saat ini dan nanti. Jadi, benar-benar perlu tindakan serius untuk melindungi,” ujarnya.
Idris pun menekankan, regulasi soal penjualan rokok ini juga harus mengatur terkait rokok elektrik atau vape yang belakangan mulai digandrungi masyarakat.
Baca juga: Heru Budi Hartono Bakal Cabut KJP Siswa yang Merokok, Pengamat: Ini Langkah Tepat!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.