Cerita Kriminal

Merantau ke Jakarta, Mama Muda 18 Tahun asal Aceh Dirudapaksa Kakak Angkat

Arifin menceritakan, pemerkosaan ini berawal saat mama muda bersama anaknya itu yang masih balita dan suaminya IDI (26) datang dari Aceh ke Jakarta

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Seorang ibu rumah tangga berinisial AM (18) dirudapaksa alias diperkosa pria berinisial Z di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Korban diperkosa dua kali oleh pelaku yang sudah dianggap kakak angkatnya sendiri.

Kuasa hukum korban, T Arifin, mengatakan, mama muda itu diperkosa dua kali pada 20 Februari dan 3 Maret 2023.

"Saat ini korban mengalami trauma berat dan sangat ketakutan, apalagi saat kejadian pelaku berulang kali mengancam korban," ucap Arifin dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Arifin menceritakan, pemerkosaan ini berawal saat mama muda bersama anaknya itu yang masih balita dan suaminya IDI (26) datang dari Aceh ke Jakarta pada Desember 2022.

Baca juga: Perjuangan Nenek Ngadu sampai ke Kejaksaan Agung, Cari Keadilan untuk Cucu yang Dirudapaksa Paman

Pada Senin (20/2/2023) malam, pelaku Z menghubungi IDI untuk memintanya datang bersama sang istri ke kontrakannya di wilayah Pademangan.

"Setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan," kata Arifin. 

"Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kostnya," sambung dia.

Baca juga: Ternyata Pelaku Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi Anggota TNI Berpangkat Prada Sopir Danbrigif

Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kosan lalu mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur.

Pelaku langsung menggerayangi tubuh ibu muda itu dan mengancam ibu muda tak berdaya itu.

"Pelaku mengancamnya dengan berkata kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri," ungkap Arifin.

Korban sempat melawan namun kalah kuat dari pelaku. Pemerkosaan pun tak bisa dihindari.

Kejadian selanjutnya terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan
Ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan (net)

Saat itu, AM bersama suaminya IDI dan adik iparnya datang ke kosan Z untuk meminta bantuan dicarikan kosan di kawasan Pademangan.

Pelaku Z kemudian memberikan uang Rp 200.000 dan menyuruh suami korban bersama adiknya mencari kos baru. 

Setelah suami korban beranjak mencari kos-kosan, korban dan anaknya menunggu di kost pelaku. 

"Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban diam, kau harus mau," jelas Arifin.

Baca juga: AKBP Achiruddin Bentak Saksi Saat Rekonstruksi, LPSK Minta Hentikan Intimidasi

Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialami ke suami dan melaporkan pemerkosaan ini ke polisi.

Saat ini, korban meminta pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved