Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Telah Dibuka, Ini Syarat, Link Daftar serta Dokumen yang Diperlukan

Rekrutmen Bersama BUMN 2023 telah dibuka mulai hari ini, Kamis(11/5/2023). Bagi kamu yang mau daftar, segera lengkapi persyaratan dan dokumennya.

|
Editor: Muji Lestari
Instagram @kementerianbumn
Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (11/5/2023) 

- Rekomendasi komunitas (berprestasi di bidang olahraga/seni/digital creator/start up) apabila ada.

Baca juga: Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK Via Online, Persiapan Daftar Rekrutmen BUMN 2023

Berikut ketentuan Rekrutmen Bersama BUMN 2022:

- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 posisi di BUMN.

- Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke FHCI.

- Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lain.

- Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui situs resmi Rekrutmen Bersama FHCI BUMN.

- Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.

- Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui situs resmi rekrutmen BUMN.

- FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.

- Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Dokumen Pendukung Yang Diperlukan

Dokumen untuk mendaftarkan diri dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023 terdiri dari dokumen utama dan pendukung.

Baca juga: Cara Bikin SKCK Online Untuk Daftar Rekrutmen BUMN 2023, Nggak Perlu Antre Lama di Kantor Polisi

Lieke Roosdianti pun membenarkan bahwa dokumen pendukung tidak bersifat wajib dalam rekrutmen ini.

"Ya benar, dokumen pendukung tidak wajib," ujarnya, Senin (8/5/2023).

Adapun sejumlah dokumen persyaratan tersebut, yakni:

  • Data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP)
  • Dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai.
  • Sementara itu, dokumen pendukung yang dapat digunakan untuk mendaftar antara lain:
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Sertifikat kompetensi
  • Sertifikat prestasi
  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris
  • Surat rekomendasi.
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved