UU Cipta Kerja

Satgas UUCK Fokus Efektifkan Implementasi UU Cipta Kerja

Satgas Percepatan dan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), efektifkan implementasi UU Cipta Kerja.

ISTIMEWA
Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas Percepatan dan Sosialisasi UUCK, Edy Priyono 

Tentu saja, hal ini menjadi tanggung jawab Satgas Percepatan dan Sosialisasi UUCK untuk bisa menyatukan langkah yang diambil, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Edy berharap, seluruh pihak bisa bekerja sama dengan pemerintah.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus bersama Pemda, komponen masyarakat sipil seperti NGO (Non Government Organization), organisasi profesi, pelaku usaha, masyarakat, pelajar, mahasiswa,” kata dia.

“Kita biasakan berdialog tanpa harus memaksakan pendapat. Baik dari pemerintah, maupun masyarakat. Kita harapkan kerjasama semua pihak, karena masalah ke depan itu, akan semakin besar. Kita harus hadapi bersama-sama,” tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved