UU Cipta Kerja
Satgas UUCK Fokus Efektifkan Implementasi UU Cipta Kerja
Satgas Percepatan dan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), efektifkan implementasi UU Cipta Kerja.
Editor:
Pebby Adhe Liana
ISTIMEWA
Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas Percepatan dan Sosialisasi UUCK, Edy Priyono
Tentu saja, hal ini menjadi tanggung jawab Satgas Percepatan dan Sosialisasi UUCK untuk bisa menyatukan langkah yang diambil, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Edy berharap, seluruh pihak bisa bekerja sama dengan pemerintah.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus bersama Pemda, komponen masyarakat sipil seperti NGO (Non Government Organization), organisasi profesi, pelaku usaha, masyarakat, pelajar, mahasiswa,” kata dia.
“Kita biasakan berdialog tanpa harus memaksakan pendapat. Baik dari pemerintah, maupun masyarakat. Kita harapkan kerjasama semua pihak, karena masalah ke depan itu, akan semakin besar. Kita harus hadapi bersama-sama,” tambahnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #UU Cipta Kerja
Tingkatkan Sistem Kemitraan, Satgas UU Cipta Kerja Serap Masukan dari Pakar, Akademisi dan Pengusaha |
![]() |
---|
Pakar Ketenagakerjaan UGM: Undang-Undang Cipta Kerja Hadirkan Perlindungan Bagi Pekerja Lepas |
![]() |
---|
Pakar: Undang-Undang Cipta Kerja Bermanfaat Optimalkan Bonus Demografi |
![]() |
---|
Pakar Sebut Undang-Undang Cipta Kerja Membuat Sistem Pengupahan Lebih Sehat |
![]() |
---|
UU Cipta Kerja: Terobosan Untuk Perkuat Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.