Polemik Ruko Serobot Saluran Air

'Saya Hidup Atas Kehendak Allah' Ketua RT di Pluit Hadapi Teror Usai Geruduk Ruko Langgar Aturan

Teror telepon misterius langsung menyerang Riang Prasetya, ketua RT 011 RW 03 Pluit, usai menggeruduk ruko yang melanggar aturan tata ruang.

|
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya. Riang berani melawan para pemilik tempat usaha yang diduga melakukan pelanggaran pembangunan ruko di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Dalam prosesnya, Riang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik tempat usaha yang tak terima rukonya didatangi.

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya saat mendatangi lokasi puluhan ruko menyerobot saluran air hingga bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023).
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya saat mendatangi lokasi puluhan ruko menyerobot saluran air hingga bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Padahal, tujuan kedatangan Riang untuk menunjukkan bahwa puluhan ruko yang ada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan melanggar aturan.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, awalnya Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.

Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.

Hal ini membuat jalan utama warga menjadi lebih sempit, yang dahulu sekitar 18 meter lebarnya, kini tersisa sekitar 6,5 meter.

Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023). 
Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023).  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang pria berinisial F.

F tak lain adalah pemilik ruko yang dijadikan kafe yang tadi sempat didatangi Riang.

Melihat kehadiran F, Riang memintanya memberikan keterangan kepada awak media.

Saat itulah percekcokan terjadi.

F yang enggan diwawancarai kemudian menolak rukonya dianggap melanggar aturan.

Ia pun berkilah membangun ruko yang menutup saluran air dan menyerobot jalan tidak harus mengajukan izin kepada pihak RT.

Karena kesal, F juga sempat menunjuk-nunjuk muka Riang sambil berbicara dengan nada tinggi.

"Jangan ngatur wilayah sesuka lu lah. Suka-suka gua, pekarangan gua, yang penting nggak usah izin elu," bentak F kepada Ketua RT.

Usai adu mulut beberapa menit, ketua RT dan pemilik tempat usaha akhirnya sama-sama menjauh.

Riang mengatakan, ruko yang dimiliki F merupakan satu dari total 42 tempat usaha yang bangunannya menyerobot saluran air dan bahu jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved