Tata Kelola Pembangunan Tak Masuk Akal, Warga Keluhkan RTH Rakundah Cakung Sering Banjir

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rakundah di Jalan Rawa Kuning, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dikeluhkan warga.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Dokumentasi Aduan Jaki
Banjir yang merendam RTH Rakundah, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rakundah di Jalan Rawa Kuning, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dikeluhkan warga.

RTH Rakundah yang dikelola Dinas Kehutanan dan Hutan Kota DKI Jakarta yang seharusnya jadi tempat rekreasi warga tersebut dikeluhkan warga karena kerap terendam banjir.

"RTH ini sering kali banjir karena tata kelola pembangunan yang tidak masuk akal," tulis warga dalam aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2305140230, Sabtu (14/5/2023).

Tata kelola tidak masuk akal yang dimaksud kontur lapangan rendah, sementara konstruksi gorong-gorong untuk menampung debit air hujan pada RTH lebih tinggi.

Sehingga ketika terjadi hujan deras debit air dari gorong-gorong tersebut tumpah ke lapangan RTH, hal ini membuat warga tidak bisa menggunakan sarana olahraga di RTH Rakundah.

Baca juga: Viral Pengantin Pria Ngetril Naik Motor Kelilingi Calon Istri di Pelaminan: Nikah Adat Tong Setan

"Mohon untuk Pemprov DKI merenovasi tempat ini agar bisa digunakan dengan maksimal. RTH seharusnya digunduk tanah agar berada sejajar di atas tanggul sungai," ujar pelapor.

Dikonfirmasi aduan warga, Camat Cakung Fajar Eko Satrio membenarkan bila RTH Rakundah terdampak banjir karena konstruksi saluran air lebih tinggi dibanding lapangan.

Menurutnya sebelum adanya aduan tersebut warga sudah menyampaikan keluhan masalah banjir kepada kontraktor yang dipilih Dinas Kehutanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Tanggung jawab kontraktor. Terakhir kontraktor sudah diingatkan oleh warga terkait hal tersebut. Kami juga sudah sampaikan ke rekan-rekan Sudin Kehutanan," kata Fajar.

Fajar menuturkan pihaknya sudah menyampaikan masalah banjir pada RTH Rakundah kepada pihak Sudin Kehutanan dan Hutan Kota Jakarta Timur sejak tahun 2022 lalu.

Tapi bila merujuk aduan pada aplikasi Jaki, banjir pada RTH Rakundah hingga kini belum terselesaikan sehingga warga mengeluhkan pembangunan fasilitas umum itu.

"Dilaporkan ke pihak Sudin tahun lalu," ujar Fajar.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved