Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Terkuak Profesi Riang Prasetya, Ketua RT Lawan Pemilik Ruko yang Serobot Saluran Air dan Bahu Jalan

Terkuak profesi ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang viral. Organisasi Advokat izin sama Riang jika ke Pluit.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kolase Foto Terkuak profesi ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang viral. Organisasi Advokat izin sama Riang jika ke Pluit. 

"Total di Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Kalo Z4 Utara seluruhnya maju seperti ini. Ini saluran air mereka keramik, mereka beton, mereka tutup," ucap Riang.

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mempertanyakan integritas pihak Kecamatan Penjaringan soal puluhan ruko serobot saluran air dan bahu jalan.
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mempertanyakan integritas pihak Kecamatan Penjaringan soal puluhan ruko serobot saluran air dan bahu jalan.
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mempertanyakan integritas pihak Kecamatan Penjaringan soal puluhan ruko serobot saluran air dan bahu jalan.
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mempertanyakan integritas pihak Kecamatan Penjaringan soal puluhan ruko serobot saluran air dan bahu jalan. Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mempertanyakan integritas pihak Kecamatan Penjaringan soal puluhan ruko serobot saluran air dan bahu jalan. Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mempertanyakan integritas pihak Kecamatan Penjaringan soal puluhan ruko serobot saluran air dan bahu jalan. (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

Menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspons.

Baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi.

Namun, hingga kini Pemprov belum melakukan pembongkaran bangunan, melainkan baru sebatas pendataan ruko-ruko yang melanggar.

"Saya bikin peringatan sejak tahun 2019 kepada Lurah Pluit dan Camat Penjaringan. Terakhir 2023 saya lapor ke Pemprov DKI Jakarta," ucap Riang.

"Semua setiap hari di sini masih beroperasi, restoran, kafe, kantor. Karena ada pembiaran, bahkan ada yang dibikin dua lantai di atas bahu jalan dan saluran air," tandasnya.

Belakangan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) dari 42 ruko di Pluit yang diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan.

Hal ini dikatakan Heru Budi menanggapi aksi seorang Ketua RT yang adu mulut dengan pemilik ruko yang videonya viral di media sosial.

“Saya sudah minta pak Wali Kota untuk melihat aturannya, melihat IMB-nya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023).

Sebagai informasi, pelanggaran yang dilakukan 42 ruko itu diduga sudah dilakukan sejak 2019 silam.

Namun, laporan yang dilayangkan oleh sang Ketua RT sejak beberapa tahun lalu itu tak pernah digubris oleh Camat Penjaringan.

Oleh karena itu, Heru Budi minta pihak Wali Kota Jakarta Utara mengecek kembali trase hingga IMB ruko tersebut.

“Bangunan itu sudah yang penting sesuai aturan Pemkot Jakarta Utara ya,” ujarnya.

Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Utara Jogi Harjudanto memastikan ruko yang berada di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan melanggar aturan.

“Hasil pendataan, dipastikan keberadaan bagian bangunan ruko yang mengokupasi fasos dan fasum tidak memiliki izin dan tidak memiliki alas hak yang berdampak kesempitan ruang milik jalan,” kata Jogi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved