Polemik Ruko Serobot Saluran Air
Terkuak Profesi Riang Prasetya, Ketua RT Lawan Pemilik Ruko yang Serobot Saluran Air dan Bahu Jalan
Terkuak profesi ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang viral. Organisasi Advokat izin sama Riang jika ke Pluit.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Jogi mengatakan, pengembang ruko tersebut, yaitu PT Jawa Barat Indah mengaku telah menyerahkan fasos dan fasum tersebut kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Lokasi lahan Ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos fasum itu telah diserahkan kepada PT Jakpro," ujarnya.
Oleh sebab itu, Suku Dinas Citata Jakarta Utara bakal segera menerbitkan rekomendasi teknis (Rekomtek) sebagai dasar pemberian Surat Peringatan (SP) Pembongkaran terhadap ruko yang berada di lingkungan Ruko Niaga, Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT 11/03, Kelurahan Pluit, Penjaringan tersebut.
“Kami perkirakan Rekomtek itu akan rampung dalam satu atau dua hari ke depan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satpol PP Jakarta Utara dengan mengeluarkan SP pembongkaran bangunan yang mengokupasi fasos dan fasum,” tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.