Pilpres 2024
PDIP Memanas! Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ogah Hadiri Rapat Pemenangan Ganjar Terancam Sanksi
Tri Adhianto absen dalam agenda penting tersebut, hal ini dibenarkan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ono Surono.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tri Adhianto terancam kena sanski, hal ini lantaran lima kali mangkir dari agenda wajib partai.
Paling baru, Tri Adhianto mangkir dari agenda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat konsolidasi pemenangan bakal capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Pemilu 2024.
Agenda tersebut digelar pada Minggu (14/5/2023) di Bandung, Jawa Barat, namun Tri tidak hadir tanpa permohonan izin lisan dan tulisan.
Dalam agenda tersebut, hadir kader dan pimpinan partai di tingkat cabang PDIP se-Jawa Barat.
Tri Adhianto absen dalam agenda penting tersebut, hal ini dibenarkan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ono Surono.
"Saya awalnya enggak tahu (Tri tidak hadir), terus setelahnya baru tahu (tidak hadir). Kami segera akan memberikan laporan kegiatan ke DPP Partai, termasuk terkait dengan siapa yang tidak hadir," kata Ono, Selasa (6/5/2023).
Baca juga: Tak Izin, Ketua PDIP Bekasi Tri Adhianto Absen Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Bandung
Ono menjelaskan, agenda konsolidasi pemenang Ganjar Pranowo ini sifatnya wajib dihadiri kader partai.
"Kemarin itu kan konsolidasi PDI Perjuangan Jawa Barat dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 yang sifatnya wajib dihadiri oleh tiga pilar partai, yakni struktural, legislatif dan eksekutif," jelas dia.
Pihaknya dalam kegiatan tersebut, mengundang seluruh kader partai mulai dari tingkat pusat, ranting, kelurahan, hingga desa.
"Berarti dari mulai struktural itu dari pengurus DPP, DPD, DPC, PAC, ranting, jadi dari tingkat pusat sampai tingkat kelurahan desa," ucapnya.
Baca juga: Demokrat Masuk Tiga Besar, Pengamat Nilai AHY Ideal jadi Cawapres Pendamping Anies Baswedan
Artinya, acara konsolidasi ini dihadiri anggota DPR RI, kepala daerah, anggota DPRD tingkat kota/kabupaten dan provinsi dari PDI Perjuangan.
"Jadi itu yang terkait undangan atas instruksi dari DPP, nah DPP juga menyampaikan terkait dengan apabil ada yang tidak hadir maka wajib menyampaikan permohonan baik lisan maupun tertulis," ucapnya.
Tri kata Ono, pada saat absen menghadiri kegiatan konsolidasi pemenang Ganjar Pranowo tidak mengajukan permohonan.
"Belum ada (permohonan lisan atau tulisan), makanya saya baru tau kemarin. Karena tidak ada permintaan izin tidak hadir," kata Ono.
Lima kali Absen Agenda Wajib

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tri Adhianto kerap absen agenda partai, bahkan hal itu dilakukan lebih dari sekali.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan, Tri Adhianto tercatat lima kali tidak hadir agenda partai.
"Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya," kata Ono saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Terakhir lanjut Ono, Tri Adhianto tidak hadir dalam Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo yang digelar DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Baca juga: Tepis Soliditas Retak, NasDem DKI Tegaskan All Out Dukung Anies Baswedan Meski Langit Runtuh
Ketidakhadiran Tri tanpa permohonan lisan maupun tulisan, dia memilih untuk mendampingi kegiatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Minggu (14/5/2023).
"Informasinya dia (Tri) gak hadir karena ada kegiatan acara Gubernur, ada nikahan massal dan saya juga sempat lihat videonya dia pakai blankon," ucapnya.
Kegiatan konsolidasi pemenang Pilpres 2024 sangat penting, kehadiran kader struktural partai sangat diwajibkan.
"Sangat penting konsolidasi, karena wilayah Jawa Barat adalah wilyah dengan banyaknya penduduk," terang dia.
Tri sebagai pimpinan partai di tingkat Kota Bekasi tentunya memiliki peran penting, untuk pemenangan partai dalam Pemilu 2024.
"Jadi, bobot acara konsolidasi partai kemarin itu ya sama halnya dengan rapat partai yang diatur AD/ART," terang dia.
Baca juga: Jokowi - Prabowo Kian Mesra usai Umumkan Kriteria Capres di Musra, Bisa Beda Pilihan dengan PDIP
Tidak hadirnya Tri Adhianto dalam agenda wajib partai tentu memiliki konsekuensi, misalnya sanski administratif dan sebagainya.
"Ada mekanisme terkait dengan sanksi tapi yang jelas terkait dengan agenda yang kemarin itu kan konsolidasi PDIP Perjuangan Jawa Barat dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 yang sifatnya wajib," tegas dia.
Nasib Rekomendasi Cawalkot Bekasi

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto terancam kena sanksi, hal ini lantaran absen pada agenda wajib partai.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan, pemberian sanksi masih menunggu pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Nanti berdasarkan laporan dulu, nanti kita akan menunggu instruksi selanjutnya dari DPP Partai, apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa, pakah cukup DPD atau DPP langsung," kata Ono, Selasa (16/5/2023).
Ketika ditanya sanksi partai apakah berpengaruh terhadap pencalonan Tri Adhianto sebagai Calon Wali Kota Bekasi (Cawalkot), Ono belum dapat memastikan.
Namun yang jelas, rekomendasi pencalonan kepala daerah memiliki beberapa penilaian baik kinerja dan elemen lainnya.
PDI Perjuangan kata dia, memiliki penilaian yang jelas terhadap setiap kader yang akan ditunjuk menduduki posisi jabatan tertentu.
"Pasti partai akan melakukan scoring dan akan melakukan pengimbangan terkait dengan kinerja mereka," tegas dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.