Pilpres 2024

Tak Ikut Relawan Ganjar Polisikan Anies yang Diduga Sebar Hoaks, PDIP DKI: Masyarakat Sudah Cerdas

Gembong Warsono menegaskan tak akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan bakal calon presiden Anies Baswedan yang disebut-sebut menyebar hoaks.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap mengganti selama lima tahun menjabat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan tak akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan bakal calon presiden Anies Baswedan yang disebut-sebut menyebar hoaks saat membandingkan pembangunan jalan nasional non-tol di era Presiden Joko Widodo dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebagai informasi, akibat pernyataan Anies ini sebelumnya eks Gubernur DKI Jakarta dilaporkan ke polisi oleh sejumlah relawan Ganjar Pranowo.

“Enggak lah, kalau dari partai enggak (mengambil langkah hukum),” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, masyarakat kini sudah cukup dewasa untuk menyerap setiap informasi yang diterimanya.

Oleh karena itu, politikus senior yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI ini menilai, masyarakat sudah bisa menyaring dan informasi yang sesuai fakta atau tidak.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Tol JORR: Senggolan dengan Truk, Toyota Agya Tabrak Tembok hingga Ringsek

“Sekarang masyarakat sudah cerdas, kalau disuguhkan informasi tidak valid masak mereka terima,” ujarnya.

“Kami di Jakarta sudah yakin bahwa warga sudah sangat cerdas. Jadi enggak perlu lah (laporkan Anies ke polisi),” ujarnya.

Terkait laporan kepada pihak kepolisian yang dibuat oleh para relawan Ganjar, Gembong mengaku tak mau banyak berkomentar.

Baca juga: Aksi Petugas Taman Selamatkan Nyawa Kucing Penunggu Tebet Eco Park yang Keracunan Tapi Tak Tertolong

Pasalnya, langkah itu merupakan hak mereka yang tak bisa diganggu gugat oleh partai.

Apalagi, pernyataan Anies soal perbandingan pembangunan jalan nasional non-tol di era Jokowi dan SBY itu tak sesuai dengan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Itu hak mereka untuk masing-masing menyampaikan apa yang menurut relawan tidak sesuai dengan data sesungguhnya. Apakah itu salah? Ya enggak,” kata Gembong.

“Ya tentunya relawan sudah punya hitung-hitungan terhadap apa yang sudah disampaikan pak Anies uang ternyata tidak mengandung kebenaran,” sambungnya.

Anies Dipolisikan Relawan Ganjar 

Pernyataan Anies yang membandingkan pembangunan jalan nasional non-tol di era Jokowi dan SBY ini berbuntut panjang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved