Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Ruko Majikan Terancam Sepi Pengunjung, Pegawai Tuntut Ketua RT Pluit: Mau Nafkahin Pakai Apa?

Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan hari ini, para pegawai menggeruduk kantor Riang sambil membawa spanduk berisi tuntutan mereka.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pegawai ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Pluit demo kantor Ketua RT 011 RW 03 Pluit Riang Prasetya, Rabu (24/5/2023), saat petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran.  

Di sisi lain, untuk merobohkan kanopi yang terbuat dari baja, petugas mengerahkan mesin las.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pembongkaran hari ini mengerahkan sekitar 200 petugas gabungan.

"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin.

Arifin menegaskan, pembongkaran ini menindaklanjuti surat Rekomtek dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara.

Para pemilik ruko diberikan batas waktu selama empat hari mulai 20-23 Mei 2023 untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka yang melanggar aturan.

Karena sebagian besar pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri, petugas akhirnya melakukan penindakan.

"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa kemarin," ujarnya.

Adapun seiring pembongkaran paksa yang dilakukan hari ini, petugas menutup akses ke Jalan Niaga dari kendaraan-kendaraan yang ingin melintas.

Kegiatan pembongkaran ini pun menjadi tontonan warga dan para pemilik ruko.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved