Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Tak Ada Ampun! Ruko Serobot Saluran Air di Pluit Bakal Dibongkar Hari Ini, Omzet Sudah Anjlok

Mereka juga mengaku omzet penjualan kadung anjlok semenjak kasus pelanggaran fasilitas khusus dan fasilitas umum ini viral.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Petugas Satpol PP Kecamatan Penjaringan kembali meninjau area ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan di RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/5/2023) sore. 

Menurutnya apabila ada pembongkaran bisa merugikan banyak pihak.

Termasuk para ribuan karyawan yang bekerja di ruko tersebut karena pendapatan yang kurang. 

"Ini menyangkut warga sini yang nyari kerja, yang nyari nafkah banyak. Tempat kita ini komersil, kan ruko untuk orang cari nafkah," ucap dia.

Baca juga: Miris! Dalam 2 Hari Ada 2 Pria Nekat Akhiri Hidup di Rel Kereta Kebayoran Lama: Dipicu Depresi

Sementara itu, pemilik restoran Koko Hawker, Vincent mengatakan, warga atau pemilik ruko setempat sangat kaget ketika kasus penyerobotan lahan ini menjadi besar.

Padahal menurutnya, ketua RT belum pernah melakukan musyawarah secara baik-baik dengan para pelaku usaha di lokasi.

"Masalah ini cuman bilang melanggar warga tidak diajak ngobrol. Selama ini kita sebagai warga aja tidak pernah diajak bermusyawarah, kalau dibilang kita membangun tanpa RT tahu berarti RT-nya kerjanya apa nih," Kata Vincent. 

Baca juga: Aksi Petugas Taman Selamatkan Nyawa Kucing Penunggu Tebet Eco Park yang Keracunan Tapi Tak Tertolong

Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Riang Prasetya melaporkan soal 42 ruko yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan sejak 2019 dan baru ditanggapi Pemprov DKI Jakarta per tahun 2023 ini.

Pemerintah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara yang diteruskan kepada Satpol PP untuk mengimbau pemilik ruko membongkar secara mandiri bagian tempat usaha mereka yang melanggar aturan.

Pemilik ruko diberikan waktu mulai tanggal 20-23 Mei 2023 untuk membongkar bangunannya sendiri.

Pantauan terkini di lokasi, baru ada sedikitnya empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya dari total 42 ruko yang dilaporkan melanggar batas wilayah.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved