Viral Korban KDRT Ditahan
Irjen Karyoto Ungkap Alasan Kasus KDRT di Depok Terlihat Tak Berimbang: Suami Istri Layak Ditahan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap penyebab kasus KDRT yang dialami istri berinisial PB di Depok, Jawa Barat, menjadi polemik.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi," kata Karyoto.
Baca juga: Jadi Polemik, Kasus KDRT di Depok Akan Diambil Alih Polda Metro Jaya
Nantinya, jelas Karyoto, polisi berencana mempertemukan pasangan suami istri tersebut.
"Apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," ujar dia.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus KDRT ini setelah menjadi polemik di masyarakat lantaran PB ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini menjadi diskusi kami. Tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih ekspert Dirkrimum siap-siap saja nanti menjadi kepanjangan, akan kita ambil alih," tutur Karyoto.
Namun, Karyoto belum memastikan waktu pengambilalihan kasus KDRT tersebut. Menurutnya, kasus ini masih ditangani Polres Metro Depok.
"Saat ini masih (ditangani Polres Metro Depok). Nanti siang atau besok bisa dilimpahkan," ujar Kapolda.
Peristiwa KDRT ini viral di media sosial Twitter setelah adik dari PB mengunggah foto dan video kakaknya yang babak belur dengan narasi habis mendapat tindakan kekerasan dari BI.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, setelah dikonfirmasi pada yang bersangkutan, ternyata foto dan video tersebut adalah PB pada beberapa tahun silam.
"Iya pada saat kami menerima laporan itu kondisi bu putri tidak seperti itu (babak belur). Makanya ketika tersebar malam itu, kita coba konfirmasi dan ternyata yang menyebarkan itu adalah adiknya," ujar Yogen dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/5/2023).
“Diakui oleh bu PB, foto itu adalah foto-foto (akibat tindak) kekerasan yang dialami bu PB di tahun sekitar 2016 atau 2014 ya karena pernah mengalami KDRT juga katanya,” sambungnya lagi.
Yogen mengatakan, kalau itu PB juga sudah melaporkan kekerasan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Namun demikian, laporan tersebut tidak dilanjutkan setelah PB setuju berdamai ketika dimediasi.
“Katanya juga sudah pernah lapor saat itu, kemudian tidak dilanjutkan laporannya karena ada mediasi dan bu PB menerima perdamaian. Kami akan cek nanti laporannya dimana apakah benar ada laporan seperti itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yogen berujar ia juga telah menanyakan alasan kenapa PB mau berdamai dengan suaminya meskipun telah dianiaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.