Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Gerak-gerik Polisi Saat Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Sendiri, Diam Saja Sambil Santai Telponan

Saat Mario Dandy lepas pasang borgol sendiri, petugas polisi tersebut hanya diam bahkan asyik teleponan.

Tayang:
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TikTok
Ternyata ada seorang polisi tepat di samping Mario Dandy Satriyo (20) saat anak eks pejabat pajak tersebut asyik lepas pasang borgol tali ties sendiri. 

Pasalnya setelah video Mario Dandy lepas pasangan borgol sendiri, selanjutnya dirinya terlihat meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya kepada David Ozora.

"Dengan menambahkan teks dan backsound effect sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Truno kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Saat ditanya soal tanggal dan waktu peristiwa Mario mengenakan sendiri kabel ties di samping polisi, Truno tidak menjelaskan secara rinci.

Ia hanya mengatakan, lokasi Mario seperti terekam dalam video masih berada di kawasan Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Total Ada 12 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan Tangani Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas

Pada saat itu, Mario menjalani pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik.

"Di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti," jelas Truno.

Ayah David curiga bisa keluar masuk penjara

Video viral itu dikomentari oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck.

Ternyata ada seorang polisi tepat di samping Mario Dandy Satriyo (20) saat anak eks pejabat pajak tersebut asyik lepas pasang borgol tali ties sendiri.
Ternyata ada seorang polisi tepat di samping Mario Dandy Satriyo (20) saat anak eks pejabat pajak tersebut asyik lepas pasang borgol tali ties sendiri. (TikTok)

"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan2 bisa keluar masuk sel sendiri juga nih,"

"Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja," kata Jonathan.

Adapun tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Keduanya resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.

Selain ksaus penganiayaan Daivd Ozora, Mario Dandy juga harus siap menghadapi proses hukum atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan mantan pacarnya, AG ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan dan penyidik tinggal menetapkan tersangka.  

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved