Polemik Ruko Serobot Saluran Air
Ketua RT Riang Prasetya Ultimatum Politikus Jangan Cari Panggung di Ruko Pluit: Saya Lawan Anda!
Dalam keterangannya hari ini, Riang juga menunjukkan foto penyewa ruko yang dianggap menjadi provokator demonstrasi Rabu kemarin.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengultimatum kepada para politikus untuk tidak bermanuver politik terkait polemik pelanggaran ruko di wilayahnya.
Riang menegaskan akan melawan upaya pihak-pihak yang mencoba mempolitisasi polemik ini.
"Anda jangan bermain politik di lingkungan saya, jangan cari sensasi di lingkungan saya," kata Riang, Jumat (26/5/2023).
"Anda tidak cinta NKRI, saya lawan," tegasnya.
Adapun pada Kamis (25/5/2023) kemarin dua anggota dewan yakni Gani Suwondo dari DPRD DKI Jakarta dan Darmadi Durianto dari DPR RI mendatangi area ruko dan menemui salah satu penyewa ruko yang dianggap telah memprovokasi adanya demonstrasi ke kantor Riang Prasetya pada saat pembongkaran paksa oleh pemerintah Rabu (24/5/2023) lalu.
"Kemarin ada sekelompok orang yang datang mengatasnamakan satu organisasi dan saya lihat di situ ada dua anggota dewan yang hadir, pertama dari DPRD DKI, yang kedua dari DPR RI," kata Riang.
Baca juga: Ketua RT Riang Prasetya Tandai Foto Provokator Demo Penertiban Ruko Pluit yang Geruduk Kantornya
"Patut saya sampaikan dulu, ini yang kemarin demo (sambil mengeluarkan foto) yang teriak-teriak telah menghina nama baik saya dan profesi saya," ucapnya.
Dalam keterangannya hari ini, Riang juga menunjukkan foto penyewa ruko yang dianggap menjadi provokator demonstrasi Rabu kemarin.
Setelah menunjukkan foto itu, Riang kembali memperlihatkan foto lainnya yang menampilkan sosok terduga provokator bertemu dengan Gani Suwondo dan Darmadi Durianto di depan salah satu ruko, Kamis (25/5/2023) kemarin.
"Orang ini (sambil kembali menunjukkan foto) bukan pemilik ruko, bukan penyewa ruko, dia hanya pedagang yang menyewa di ruko itu. Kok bisa ikut-ikutan dan memprovokasi pendemo," kata Riang.
Baca juga: Politikus PDIP Gani Suwondo Jawab Protes Ketua RT Soal Ruko Pluit: Saya Datang Sebagai Wakil Rakyat!
Riang lantas tak terima kunjungan anggota dewan Kamis kemarin malah menyoroti soal penyewa ruko yang menganggap dirinya pelaku UMKM.
Menurutnya, pelaku UMKM tak bisa dibenarkan jika nyatanya mereka membuka usaha di atas saluran air dan bahu jalan.
"Jangan membawa nama UMKM dengan adanya pelanggaran-pelanggaran. Bagaimana mungkin UMKM berdagang di atas saluran air, bahkan berdagang di bahu jalan," ucap Riang.
Baca juga: Satu Anggotanya Terpilih Jadi Komisioner KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Pastikan Tak Ada PAW
Dengan tegas, Riang meminta anggota dewan tidak berpihak kepada para pelanggar.
Ia juga mendesak anggota dewan untuk tidak mempolitisasi polemik ini.
"Jadi, saya sampaikan lagi nih dewan kemarin yang hadir. Jangan berbuat kisruh, jangan mempolitisir kejadian ini, tidak ada hubungannya dengan UMKM, ini murni pelanggaran saluran air dan bahu jalan," tegasnya.
Dua Anggota Dewan Datangi Penyewa Ruko Pluit
Sebelumnya, Riang Prasetya selaku ketua RT menyampaikan protes atas kedatangan dua anggota Dewan dan menemui pengusaha ruko di Pluit yang melanggar tata ruang pada Kamis (25/5/2023).
Kedua anggota Dewan itu yakni anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo dan anggota DPR RI Darmadi Durianto. Dan keudanya berasal dari PDIP.
Riang meminta kedua anggota dewan tersebut tidak mempolitisasi masalah pelanggaran puluhan ruko tersebut.
Sebab, diketahui keduanya mendatangi area ruko dan menemui salah satu penyewa ruko yang dianggap telah memprovokasi adanya demonstrasi ke kantor Riang Prasetya pada saat pembongkaran paksa oleh pemerintah Rabu (24/5/2023) lalu.
"Kemarin ada sekelompok orang yang datang mengatasnamakan satu organisasi dan saya lihat di situ ada dua anggota dewan yang hadir, pertama dari DPRD DKI, yang kedua dari DPR RI," kata Riang di kantornya, Jumat (26/5/2023).
"Patut saya sampaikan dulu, ini yang kemarin demo (sambil mengeluarkan foto) yang teriak-teriak telah menghina nama baik saya dan profesi saya," ucapnya.
Baca juga: Sesumbar Gaji Rp34 Juta Tapi LHKPN Rp73 Juta, Pejabat Dinkes DKI Ini Diminta Perbaiki Laporan
Dalam keterangannya hari ini, Riang juga menunjukkan foto penyewa ruko yang dianggap menjadi provokator demonstrasi Rabu kemarin.
Setelah menunjukkan foto itu, Riang kembali memperlihatkan foto lainnya yang menampilkan sosok terduga provokator bertemu dengan Gani Suwondo dan Darmadi Durianto di depan salah satu ruko, Kamis kemarin.
"Orang ini (sambil kembali menunjukkan foto) bukan pemilik ruko, bukan penyewa ruko, dia hanya pedagang yang menyewa di ruko itu. Kok bisa ikut-ikutan dan memprovokasi pendemo," kata Riang.
Dalih UMKM, Dua Anggota Dewan dari PDIP Tolak Pembongkaran
Anggota DPR RI Darmadi Durianto mengaku prihatin atas polemik yang terjadi antara penyewa, pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan dengan Ketua RT 011/RW 03 di jalan Niaga, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara baru-baru ini.
Diketahui, imbas polemik tersebut pihak Pemprov DKI Jakarta melakukan eksekusi atau pembongkaran bangunan di blok Z4 Utara dan Z8 Selatan yang diduga melanggar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurutnya, polemik tersebut tidak seharusnya terjadi jika saja semua pihak mengedepankan prinsip musyawarah dalam menyelesaikan satu persoalan.
"Bukan saling ego dan mengedepankan pendekatan hukum positif. Hukum positif itu kan sifatnya ultimum remedium atau opsi terakhir ketika satu persoalan menemui jalan buntu. Ini kan belum ada mekanisme musyawarah langsung menggunakan opsi penegakkan hukum. Justru itu tidak sesuai dengan prinsip bangsa kita yang kedepankan musyawarah," ucapnya, Kamis (25/5/2023).
Darmadi juga menegaskan, dengan adanya aksi pembongkaran tersebut bisa berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di kawasan itu.
"(Pembongkaran itu) membunuh usaha rakyat. Ada sekitar 1.000 an pelaku UMKM yang cari nafkah di situ yang terdampak pembongkaran itu. Bahkan saya dapat info bahwa pembongkaran itu menyebabkan penurunan omset UMKM sampai 60 persen. Mirisnya lagi sampai ada yang tidak bisa jualan," terangnya.
Darmadi mengaku sepakat jika dikatakan hukum sebagai panglima.
"Tapi jangan sampai hukum juga justru melanggar prinsipnya sendiri. Prinsip hukum kan ada tiga yakni keadilan hukum, kepastian dan kemanfaatan hukum. Jika penegakkan dikedepankan tapi mengabaikan prinsip hukum lainnya sama saja hukum berlaku timpang. Hukum tidak linier tapi mengakomodasi semua kepentingan di dalamnya," ujarnya.
"Apa manfaat hukum di balik pembongkaran itu, apa keadilannya dengan aksi itu. Kalau toh kenyataannya justru merugikan para pelaku UMKM itu sendiri. Hukum tidak dirancang untuk merugikan warganya tapi dirancang untuk memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi semua warganya. Jangan sampai ini jadi preseden buruk," katanya.
Di tempat yang sama, anggota DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo Lie mengaku prihatin atas nasib para pelaku UMKM di kompleks pertokoan Pluit Penjaringan Jakarta Utara.
Menurutnya, pembongkaran tidak semestinya dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena desakan netizen.
"Penegakkan hukum harus benar jangan hanya karena viral lalu main eksekusi. Hukum itu kan taat pada prosedur. Yang jelas saya prihatin akan nasib para pelaku UMKM di sini, bagaimana nasib mereka ke depannya jika usahanya mengalami penurunan," katanya.
Gani juga mengingatkan, tugas dan peran dari pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat.
"Bukan menyengsarakan rakyatnya," tambahnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Tunggu Penyelidikan, Kamaruddin Siap Bongkar Konsorsium Chinatown yang Bekingi Riang Prasetya |
|
|---|
| Riang Disebut Punya Misi Tersendiri Buat Chinatown, Video Bongkar Paksa Ruko Pluit Jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Kamaruddin Sebut RT Riang Terlibat Konsorsium Chinatown, Perannya Lebarkan Jalan Ruko Pluit 20 Meter |
|
|---|
| Kamaruddin Bawa Bukti Chat WA Bongkar Misi Terselubung Riang Prasetya Bangun Chinatown di Pluit |
|
|---|
| Satpol PP Tunggu Proses Hukum Ketua RT Riang untuk Lanjutkan Penertiban Ruko Tutup Saluran Air Pluit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.