Cerita Kriminal

Seluruh ART di Rumah ASN Ini Wajib Pakai Pakaian Robek, Lagi Kerja Harus Lepas Daleman

Pengalaman buruk harus diterima ART yang bekerja di rumah ASN di Bandar Lampung. Mereka wajib pakai pakaian robek saat bekerja dan melepas daleman.

IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. Pengalaman buruk harus diterima ART yang bekerja di rumah ASN di Bandar Lampung. Mereka wajib pakai pakaian robek saat bekerja dan melepas daleman. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengalaman buruk harus diterima DL (24) dan DR (15) serta asisten rumah tangga (ART) lainnya yang bekerja di rumah ASN berinsial SA (36) di Bandar Lampung.

DL bercerita dirinya harus mencopot baju dan menggantinya dengan baju robek-robek yang disediakan majikan perempuannya.

Semua barang bawaan seperti pakaian termasuk kartu identitasnya disita sesaat setelah menginjakkan kaki di rumah majikannya.

"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak," kata DL di Polresta Bandar Lampung pada Rabu (24/5/2023).

Berbilang bulan tinggal di sana, DL mulai merasakan siksaan. Bukan dari majikannya yang ASN ini tapi dari ibunya yang biasa disapa Oma. DL ditampar, ditendang hingga ditelanjangi.

Baca juga: Kejinya ASN Ini Punya Jadwal Aniaya ART dan Simpan Video Bugilnya, Pernah Seret Korban Lagi Sabunan

"Oma sering main tangan. Saya sering ditampar, ditendang juga," cerita DL.

Kala itu majikannya yang ASN masih berada di Thailand. Setibanya di rumah, sang majikan malah lebih-lebih dari ibunya kalau menyiksa. Pernah DL dianiaya dalam kondisi telanjang bulat.

Gara-garanya DL kurang bersih menyapu. Saat itu DL sedang mandi dan tiba-tiba pintu kamar mandi dibuka. Tanpa ngomong apa-apa, majikan menyeret tubuhnya yang masih bersabun lalu memintanya menyapu kotoran.

ASN inisial SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA. Kedua tersangka sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung pada Jumat (16/5/2023). DL dan DA kerap mengalami penganiayaan fisik selama bekerja di rumah dua tersangka di Sukabumi, Bandar Lampung (foto kanan). Salah satu korban pernah diseret keluar kamar mandi saat masih sabunan.
ASN inisial SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA. Kedua tersangka sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung pada Jumat (16/5/2023). DL dan DA kerap mengalami penganiayaan fisik selama bekerja di rumah dua tersangka di Sukabumi, Bandar Lampung (foto kanan). Salah satu korban pernah diseret keluar kamar mandi saat masih sabunan. (Kolase TribunJakarta.com/Tribun Lampung)

Menurut kesepakatan awal dengan makelar, DL statusnya sebagai pengasuh anak majikan saja. Tapi belakangan semua pekerjaan rumah harus dipegangnya.

DR, rekan DL, mengalami nasib yang tak kalah buruk karena sudah bekerja sudah setahun.

Kelima ART kerap mendapat penganiayaan dari majikan dan ibunya. Bahkan, DR masih membawa luka sayatan akibat cakaran. Luka itu masih baru.

Padahal, DL awalnya sempat ditawari kerja di perumahan Citra Land di Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan gaji Rp 2,2 Juta.

Belakangan makelarnya memindahkan DL ke majikan bengis.

Baca juga: Aksi Keji ART Bunuh Ibunda Anggota DPR RI di Indramayu, Korban Dibekap Hingga Kekurangan Oksigen

DL sempat curiga. Biasanya seorang ART akan berbicara lewat video call dengan calon majikannya. Begitu sebaliknya. Tapi si ASN ini menolak dan lebih mengontak DL lewat telpon biasa.

Sejak pertama kali bekerja, DL sudah bisa menandai sifat asli majikannya tersebut kasar dan ringan tangan ke kelima ART termasuk dirinya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved