Bukan Cuma Scaling dan Tambal Gigi, 9 Perawatan Ini Juga Dicover BPJS Kesehatan
Ada 9 jenis perawatan gigi yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan, berikut daftarnya! Scaling dan tambal gigi termasuk loh.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketahui sederet perawatan gigi yang dicover BPJS Kesehatan, pembersihan karang gigi alias scaling termasuk.
BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan gigi dan mulut.
Menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan gigi dan mulut secara gratis.
Pasalnya, ada 9 jenis perawatan gigi yang ditangung oleh BPJS Kesehatan.
Biaya pemeriksaan gigi ini bisa diklaim untuk peserta yang rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.
Adapun jenis pelayanan gigi dan mulut yang bisa ditanggung jaminan sosial ini tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1.
Lantas apa saja perawatan gigi yang dicover BPJS Kesehatan? Berikut daftarnya:
Baca juga: Daftar 20 Layanan Operasi yang Dicover BPJS Kesehatan, Caesar dan Usus Buntu Termasuk
1. Administrasi pelayanan
Administrasi pelayanan terdiri atas biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien.
2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
Pasien bisa melakukan pemeriksaan kondisi gigi, pengobatan gigi seperti apa yang disarankan oleh dokter sesuai dengan kondisi gigi saat ini.
Konsultasi kepada dokter gigi ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
3. Premedikasi
Premedikasi adalah pengobatan awal dengan pemberian obat analgetik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan mengatasi infeksi.
Setelah peradangan berangsur membaik, maka dokter gigi bisa melakukan pencabutan atau operasi gigi.
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Kisah Pria Muda di Padang Buta Usai Cabut Gigi di Klinik, Coba Lapor Polisi Tapi Kasus Dihentikan |
![]() |
---|
Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Lebih Mudah dan Bisa Lewat Hp |
![]() |
---|
Benarkah Melahirkan dengan Operasi Caesar Kini Tak Ditanggung BPJS? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Lewat Progam JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.