Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Ahmad Sahroni Puji Riang Prasetya Bacakan Surat Terbuka: Pak RT Cocok Jadi Wali Kota Jakarta Utara

Ahmad Sahroni memuji Ketua RT 011 RW 003 Pluit, Riang Prasetya yang membacakan surat terbuka pada Rabu (31/5/2023).

|
Istimewa
Ketua RT 011 RW 003 Pluit, Riang Prasetya (kanan) dan Ahmad Sahroni (kiri) 

"Dua, bahwa tindakan penertiban yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan rekomendasi teknis atau rekomtek yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan tingkat Walikota Jakarta Utara sehingga pihak yang terkait dengan pelanggaran penyerobotan area prasarana umum dapat melaksanakan tugasnya."

"Tiga, bahwa pihak Satpol PP sebagai penegak perda sudah sangat tepat melakukan eksekusi penertiban juga dinas sumber daya air dan dinas Bina Marga sesuai dengan area yang dilanggar dan telah berubah fungsi untuk mengembalikan prasarana tersebut sebagaimana mestinya."

"Empat, diharapkan terhadap pemilik ruko Blok Z 4 utara dan Blok Z 8 selatan, yang telah terbukti melakukan pelanggaran bangunan harus taat hukum dan saya selaku ketua RT 011 RW 003 berharap pemilik atau penyewa ruko tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji."

"Lima, bahwa pada hari ini saya selaku ketua RT 011 RW 003 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku ketua RT maupun selaku pribadi."

"Enam, bahwa bilamana pemilik ruko penghuni ruko Blok Z 4 utara dan Blok Z 8 selatan, merasa masih belum sadar atas kesalahannya maka saya persilahkan saudara saudari dapat mengajukan gugatan ke pengadilan dan saya mengimbau kepada penghuni pemilik ruko untuk tidak melakukan pembangunan di luar batas area lahan yang telah tertera dalam sertifikat dan tidak membangun di luar ketentuan yang tertulis dalam IMB."

"Tujuh, bahwa tindakan pemerintah atas pelaksanaan penertiban bangunan ruko Blok Z 4 utara dan Blok Z 8 selatan harus kita hormati dan harus kita patuhi karena tindakan penertiban bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter telah terbukti melanggar peraturan daerah dan produk hukum yang berlaku."

"Delapan, bahwa saya selaku pribadi dan selaku ketua RT 011 RW 003 menyampaikan melalui surat terbuka ini apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT saya tidak bermusuhan terhadap pemilik ruko saya tidak ada niat untuk memusuhi para pengusaha."

"Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011 RW 003 bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan atau khilaf kata dalam tutur bahasa saya yang menyinggung saudara saudari maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf."

"Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada pemilik penghuni ruko Blok Z 4 Utara dan Blok Z 8 Selatan Kelurahan Pluit semoga dengan adanya pernyataan saya ini dapat menjadikan lingkungan kita menjadi lebih baik Salam NKRI, Salam penegakkan hukum, salam saya untuk seluruh warga netizen Indonesia. Salam kompak untuk seluruh pengurus RT se-Indonesia mari kita bangun lingkungan kita dan jaga lingkungan kita agar lebih tertib dan nyaman."

"Semoga dari lingkungan RT ini akan terbentuk Indonesia yang Gemah Ripah Loh Jinawi. Demikian, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujarnya dalam video tersebut.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved