Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Ketua RT Riang Prasetya Disebut Berkata Rasis ke Pemilik Ruko Pluit, Kuasa Hukum Buka Suara

Kuasa hukum Riang Prasetya, menjawab tuduhan kliennya yang dianggap melontarkan kata-kata rasis pada saat berdebat dengan pemilik ruko.

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Kuasa hukum Riang Prasetya, Joni Wijaya Sinaga (kanan) menjelaskan soal tuduhan rasis terhadap kliennya. 

Dengan menggunakan bahasa Sumatera Selatan, Riang mengaku sebagai asli orang Palembang.

Perkataan Rian ini pun sontak menyulut emosi para pemilik toko yang geram dengan sikap Rian yang mulai membawa identitas kedaerahannya.

Bukannya sadar, saat ditegur Riang justru makin menjadi-jadi.

Ia bahkan melontarkan kata-kata yang menyebutnya sebagai seorang pribumi.

Hal ini pun makin membuat pemilik ruko geram, pertikaian antara Riang dan pemilik ruko pun makin memanas.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved