Polemik Ruko Serobot Saluran Air
Ketua RT Riang Prasetya Disebut Berkata Rasis ke Pemilik Ruko Pluit, Kuasa Hukum Buka Suara
Kuasa hukum Riang Prasetya, menjawab tuduhan kliennya yang dianggap melontarkan kata-kata rasis pada saat berdebat dengan pemilik ruko.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Kuasa hukum Riang Prasetya, Joni Wijaya Sinaga (kanan) menjelaskan soal tuduhan rasis terhadap kliennya.
Dengan menggunakan bahasa Sumatera Selatan, Riang mengaku sebagai asli orang Palembang.
Perkataan Rian ini pun sontak menyulut emosi para pemilik toko yang geram dengan sikap Rian yang mulai membawa identitas kedaerahannya.
Bukannya sadar, saat ditegur Riang justru makin menjadi-jadi.
Ia bahkan melontarkan kata-kata yang menyebutnya sebagai seorang pribumi.
Hal ini pun makin membuat pemilik ruko geram, pertikaian antara Riang dan pemilik ruko pun makin memanas.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polemik Ruko Serobot Saluran Air
Tunggu Penyelidikan, Kamaruddin Siap Bongkar Konsorsium Chinatown yang Bekingi Riang Prasetya |
![]() |
---|
Riang Disebut Punya Misi Tersendiri Buat Chinatown, Video Bongkar Paksa Ruko Pluit Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut RT Riang Terlibat Konsorsium Chinatown, Perannya Lebarkan Jalan Ruko Pluit 20 Meter |
![]() |
---|
Kamaruddin Bawa Bukti Chat WA Bongkar Misi Terselubung Riang Prasetya Bangun Chinatown di Pluit |
![]() |
---|
Satpol PP Tunggu Proses Hukum Ketua RT Riang untuk Lanjutkan Penertiban Ruko Tutup Saluran Air Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.